DPRD Banjarbaru Dukung Pembangunan Gapura Perbatasan di Pal 18

- Senin, 5 Agustus 2019 | 08:54 WIB

BANJARBARU - Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari, mendukung rencana pemerintah Kota Banjarbaru untuk membangun pintu gerbang di Jalan A Yani Km 18 atau Pal 18, Liang Anggang. Tepat di perbatasan antara wilayah Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar.

Menurutnya, keberadaan gapura sangat penting. Sebab, berfungsi sebagai penanda untuk masyarakat yang ingin keluar dan masuk wilayah Kota Banjarbaru.

“Kalau ada gerbang, masyarakat bisa mengetahui kalau mereka sudah memasuki wilayah Kota Banjarbaru. Karena selama ini seringkali masyarakat masih bingung untuk mengetahui batas wilayah,” ujar politisi PKS ini.

Namun dia menyarankan, agar pintu gerbang dibangun dengan kokoh dan permanen. Serta dilengkapi penerangan yang cukup untuk menandakan memasuki wilayah Banjarbaru. "Kalau bisa, pintu gerbang perbatasan dibangun sedikit lebih unik dan memiliki ciri khas. Supaya, bisa menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kota Banjarbaru," sarannya.

Lanjutnya, pembangunan pintu gerbang perbatasan sendiri bisa dimasukan dalam wacana jangka panjang, karena masih banyak hal yang mesti diutamakan. Tapi tidak ada salahnya jika mulai direncanakan sejak dini, supaya suatu saat bisa terealisasi. "Usulan ini (pembangunan gapura) sebenarnya sudah mencuat dalam rapat-rapat pembahasan sejak 2016 lalu," ucapnya.

Dia berharap, agar segala pembangunan di Kota Banjarbaru bisa berjalan ke arah yang lebih baik ke depannya. Karena sudah menjadi harapan bersama, supaya Kota idaman bisa menjadi daerah yang maju dan kesejahteraan masyarakatnya terjamin. (ris/al/ris)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X