Kisruh Travellindo, YLK Kalsel Imbau Calon Jemaah Untuk Kumpulkan Bukti Transaksi

- Senin, 5 Agustus 2019 | 09:51 WIB

BANJARMASIN - Kisruh Calon Jemaah Haji (CJH) Travellindo Tours & Travel yang terancam gagal berangkat mendapat perhatian dari Yayasan Perlindungan Konsumen (YLK) Kalsel. CJH diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti transaksi pembayaran yang sudah dilakukan kepada pihak travel.

“Kalau tidak ada solusi, tentu tidak menutup kemungkinan persoalan ini dibawa ke ranah hukum," tandas Ketua YLK Kalsel, Ahmad Murjani, kemarin (4/8).

Bukti-bukti transaksi seperti kwitansi pembayaran yang sudah dilakukan CJH kepada pemberi jasa bisa menjadi bahan pembuktian di mata hukum.

Murjani menyarankan agar Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalsel dapat melakukan evaluasi terhadap penyelenggara haji dan umrah.

"Jangan sampai terulang kembali seperti kasus di Jakarta yang sempat membuat masyarakat geger. Kalau memang ada penyelenggara bermasalah, Kemenag bisa memberi sanksi," ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara haji dan umrah. Jangan hanya melihat harga murah tapi juga harus dikaji secara logika, apakah harga sudah sesuai dengan fasilitas yang diperoleh.

“Memilih perusahaan penyelenggara haji dan umrah harus dilihat kredibilitas dan track record,” saran Murjani.

Diberitakan sebelumnya, CJH Plus yang ikut dalam penyelenggara jasa haji dan umrah Travellindo Tours & Travel resah sejak hari Rabu (31/7). Pasalnya, tak ada kejelasan kapan waktu keberangkatan ke Tanah Suci. Puluhan CJH Kamis (1/8) ngeluruk ke kantor penyelenggara jasa yang terletak di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin Timur menunggu kepastian.

Mereka mengaku sudah mengeluarkan biaya hingga Rp150 juta untuk setiap orang. Makanya mereka mendesak ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan travel. Pertemuan antara CLH dan pimpinan perusahaan pun berhasil, Jumat (2/8) dini hari.

Pimpinan Travellindo Tours & Travel Group, Supriadi memastikan kepada puluhan CJH akan berangkat. Bahkan dia berjanji akan mengawal masalah ini hingga semua jemaah berangkat. (gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X