BANJARBARU - Dua gadis di bawah umur digaruk Satpol PP Banjarbaru pada Senin (5/8) siang di sebuah penginapan di Jalan A Yani Banjarbaru. Keduanya diduga melakoni bisnis prostitusi online di wilayah Banjarbaru.
Mirisnya, kedua terduga PSK, sebut saja Bunga masih berusia 14 tahun dan Melati masih berusia 17 tahun. Keduanya terciduk aparat ketika sedang upaya menjaring pelanggannya lewat sebuah aplikasi pengolan pesan.
"Benar kita baru saja amankan dua orang gadis di bawah umur yang terindikasi menjalani bisnis protitusi online. Ini menindaklanjuti laporan warga," kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat.
Usai diangkut dari lokasi penggerebekan. Saat ini keduanya masih menjalani proses interogasi di Mako Satpol PP Banjarbaru.
Adapun informasi awalan, Bunga & Melati biasa mematok harga dari Rp. 300.000. Turut diketahui juga jika keduanya merupakan warga Banjarmasin. "Dari pengakuannya warga Banjarmasin, ini masih kita mintai keterangan," ungkap Yanto. (rvn/ema)