Soal Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban, Pemko: Itu Hanya Imbauan, Bukan Larangan

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 07:50 WIB

BANJARMASIN - Baru-baru ini pemko mengeluarkan surat edaran. Isinya imbauan agar panitia atau masyarakat tak menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging kurban pada perayaan Iduladha nanti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Mukhyar membenarkan soal itu. Tapi dia menegaskan bahwa pemko sama sekali tak melarang. Artinya, tak ada sanksi jika masyarakat tak mematuhinya.

"Namanya juga imbauan. Boleh mematuhi atau tidak. Tergantung hati nurani masing-masing," ucapnya.

Menurut Mukhyar, pemko punya alasan bagus mengeluarkan surat edaran itu. Agar sampah plastik tak menumpuk pada momen hari raya kurban.

"Selama ini kan pemko sudah gencar menekan jumlah sampah plastik. Harapannya, pada Iduladha ini, jumlah penggunaan kresek bisa ditekan," jelasnya.

Lalu, apa pilihan selain kantong plastik? Sesuai edaran itu, disarankan warga menggunakan bakul purun. Bisa pula memakai plastik yang ramah lingkungan.

"Tanpa harus disediakan yang punya hajat kurban, warga bisa membawa tempat sendiri. Misalkan bakul purun. Apapun yang tidak mencemari lingkungan," tuturnya.

Sekali lagi ditegaskannya, bahwa ini bukan larangan. Namun dia berharap, masyarakat mau mengerti. Kantong plastik dapat membawa dampak buruk bagi lingkungan.

"Karena plastik ini paling susah terurai. Apa jadinya jika sampah ini menumpuk. Apalagi kalau sampai dibuang ke sungai," ucapnya.

Intinya, surat edaran itu bukan untuk menyusahkan masyarakat. Memang sedikit merepotkan, tapi dampaknya baik untuk lingkungan. Itulah yang ditekankan Mukhyar.

"Ini kan bukan untuk pemko. Tapi demi kebaikan kita bersama juga. Ya, kembali lagi pada hati nurani masing-masing," pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X