Cari Pelopor Keselamatan Lantas dan Angkutan Jalan

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 06:10 WIB

BANJARBARU - Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Banjarbaru Ahmad Yani Makkie, Selasa (6/8) tadi membuka acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2019.

Bertempat di Aula Linggangan Intan, DPRD Kota Banjarbaru, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Jalan Dishub Banjarbaru Zaini menyampaikan, Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diikuti 25 peserta perwakilan pelajar se-Kota Banjarbaru. "Pemilihan ini dilaksanakan selama tiga hari," katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menuturkan, para remaja perlu sekali penguatan nilai-nilai luhur kehidupan yang kelak dijadikan untuk mencapai identitas akhir. Salah satunya nilai penggunaan jalan raya yang melatarbelakangi bagaimana mereka bersikap dan bertindak, dengan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Sebagai contoh nilai luhur dalam penggunaan jalan raya yakni, bagaimana kita dapat memberi ruang dan waktu bagi orang lain untuk bergerak. Kemudian, memeriksa apakah manuver kita membahayakan orang lain dan memahami keterbatasan setiap pengguna jalan," tuturnya.

Ditambahkannya, para pelajar sangat rentan jadi korban kecelakaan lalu lintas. Maka dari itu, tata tertib berlalu lintas di jalanan umum tentu perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak usia dini. "Pemahaman tertib lalu lintas harus dapat diketahui sejak awal, serta bisa menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.

Melalui Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dia berharap bisa menciptakan generasi muda yang memiliki kepedulian dan etika berlalu lintas. Serta, dapat menjaga keselamatan mereka ataupun orang lain. Sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kegiatan ini juga diharapkan bisa membentuk karakter dalam membangun dan mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas jalan, sebagai wujud aktualisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," pungkasnya. (ris/bin/ema)

-

-

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X