Jabatan Hampir Berakhir, DPRD Banjarmasin Jangan Wariskan Utang Raperda

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 06:46 WIB

BANJARMASIN - Masa jabatan anggota DPRD Banjarmasin periode 2014-2019 berakhir 8 September nanti. Artinya tinggal sebulan lagi. Sementara masih ada utang raperda yang harus dituntaskan.

Setidaknya, ada sembilan raperda yang penggodokannya sedang dikejar. Dua diantaranya sudah ditolak pemprov. Yakni soal Tata Cara Pembebasan Lahan dan Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dari tujuh raperda tersisa, baru satu yang sudah difinalisasi dan tinggal disahkan pada rapat paripurna. Yakni revisi Perda No 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Minuman Beralkohol.

Meski begitu, Kabag Perundangan Sekretariat DPRD Banjarmasin, Ari Yani optimis. Sisa propemperda (program pembentukan perda) itu bisa dikebut sebelum anggota dewan yang baru dilantik.

"Dalam tahap pembahasan tersisa dua raperda. Sisanya sudah difasilitasi pemprov," sebutnya. Dua yang masih dibahas itu adalah Raperda Pembangunan Kawasan Industri dan perubahan kedua atas Perda No 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Saat ini pansus dua raperda itu sedang bekerja ekstra. Agar pekerjaan mereka pada periode ini tuntas. Tak menjadi warisan bagi periode selanjutnya. "Saya berharap raperda-raperda itu sudah diparipurnakan bulan ini juga," tambahnya.

Ditanya kendala, Ari melihat sebenarnya tak ada hambatan berarti. Kecuali soal Raperda Kawasan Industri. Yang harus melalui pembahasan bertele-tele bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan. "Payung hukumnya kan masih baru. Jadi perlu ekspose ke Disperindag Kalsel dulu," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Banjarmasin Ananda juga optimis pekerjaan di periode ini bisa dituntaskan. Sejauh ini mereka coba mengatur waktu agar efisien. "Insyaallah terkejar. Sudah kami pikirkan sejak jauh hari. Tidak diburu-buru, tapi tetap tepat waktu," tuturnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X