Tambah Rp 30 Juta Per Orang, Visa Kerajaan Selamatkan Jemaah Travellindo

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 06:59 WIB

BANJARMASIN - Travel Umroh dan Haji Travelindo akhirnya memenuhi janjinya untuk memberangkatkan calon Jemaah hajinya ke tanah suci.

Pemilik Travelindo Group H Supriadi menjelaskan, sekitar 55 jemaah telah berangkat pada Selasa (6/8). Mereka bertolak dalam dua kloter, yaitu jam 09.00 dan jam 11.00 Wita. Dua kloter tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat Saudi Airlines melalui Jakarta menuju Mekkah.

"Seluruh jamaah diberangkatkan menggunakan jenis Visa Haji Furoda. Semua biaya untuk visa menjadi tanggung jawab kami,"ucap Supriadi.

Dia kemudian meminta maaf khususnya kepada para jemaah Travelindo dan keluarga yang sebelumnya sempat cemas gagal berangkat ke tanah suci.

“Kami akui ada keterlambatan dalam mengurus visa jemaah. Hal ini karena biasanya pengurusan visa terakhir itu pada tanggal 30 Dzulhijjah, namun untuk tahun ini dimajukan pada tanggal 25 Dzulhijjah. Di sanalah mulai terjadi masalah," ucapnya.

Dia mengakui harus mengeluarkan subsidi sekitar 8.000 USD atau sekitar Rp120 juta perorang karena harus menggunakan jalur berhaji dari kuota pemerintah kerajaan Arab Saudi. Sebagaimana diketahui, Haji Furoda tak mengambil jatah kuota haji pemerintah RI, dan diberi terhadap siapa saja calon haji yang berkeinginan berhaji via perantara Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Tentunya via proses dan persetujuan pemerintah kerajaan terdahulu. Mengenai jemaah yang diharuskan membayar Rp30 juta perorang agar bisa berangkat, Supriadi mengatakan itu sifatnya hanya membantu.

Supriadi mengatakan pihaknya belajar banyak dari kekisruhan yang sempat terjadi. Dia mengakui hal ini adalah kesalahannya kurang memonitor perusahaan, karena sering berada diluar kota. Ke depan, dia mengatakan akan melakukan perubahan manajemen.

"Saya akan mengubah susunan manajemen, agar tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," tukasnya.

Salah satu CJH, Zulkifli AR, mengatakan dalam rapat bersama pihak travel, tambahan Rp30 juta perjemaah memang diharuskan. Biaya tambahan ini adalah biaya transportasi untuk Jakarta-Jeddah, Mekkah.

"Ada negosiasi antara pihak travel dan jamaah untuk masalah tiga puluh juta itu," ujar mantan Direktur PDAM Kotabaru itu. Dia menyebutkan awalnya banyak jemaah yang tidak bisa menerima. "Namun karena bujuk rayu jemaah yang lain, akhirnya seluruh jemaah menyanggupi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Syarat dan ketentuan yang dimaksud adalah jemaah harus melunasi Rp 30 juta itu dalam bentuk cicilan. Bisa dibayar setelah selesai berhaji.

"Keputusannya jemaah harus menandatangani kesepakatan untuk melunasi itu. Jadi paling lambat di hari keberangkatan jemaah minimal bayar Rp10 juta, selanjutnya boleh menyicil atau setelah balik dari Arab Saudi," tandasnya.

Penambahan biaya tambahan Rp30 juta juga dibenarkan oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyitno Ardhi. Dia mengatakan uang itu untuk tiket keberangkatan.

"Tapi itu urusannya pihak manajemen dan travel. Mengenai visa furada juga benar, yang menghandle adalah PT Kanomas," pungkasnya

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X