Warung Pinggiran Tambang Dirazia Satpol PP

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 16:02 WIB

TANJUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong merazia sejumlah warung yang diduga menjajakan prostitusi di pinggiran jalan hauling pertambangan batubara di Desa Tamiyang, Kecamatan Tanta. 

Serektaris Satpol PP Kabupaten Tabalong, Rahman mengatakan, razia itu dilakukan karena sebelumnya ada laporan warga, sehingga menindaklanjutinya. 

"Ada laporan warga kalau ada warung di pinggiran jalan hauling Km 64 dan Km 65," katanya, Kamis (7/8/19). 

Razia yang dilakukan dua regu petugas berseragam coklat itu berlangsung sejak pukul 22.00 wita Selasa malam (6/8/19). Ternyata ditemukan sejumlah warung yang buka. 

Ketika sambangi, ternyata kondisi warung tidak ditemukan adanya menjajakan prostitusi. Meski diduga menuju ke sana ada, lantaran di belakang warung tersedia kamar tidur dan kamar mandi. 

"Pengunjungnya banyak, ada juga penjaga warungnya perempuan. Tapi tidak memakai baju seksi," jelasnya. Pakaian yang dikenakan celana panjang dan baju biasa. 

Untuk penjaga dan pemilik warung, diminta melihatkan kartu tanda penduduk (KTP), serta surat domisili tempat tinggal mereka. Semua rata-rata memilikinya. 

Setelah semua itu dilakukan, Rahman memberi imbauan agar mereka membuka warung tersebut dengan batas waktu tertentu. "Sampai jam sebelas malam saja, tidak boleh lagi sampai jam dua malam," cetusnya. 

Selanjutnya, jika mereka melakukan pelanggaran, Satpol PP siap menertibkan. Apalagi, akan ada penjadwalan razia gabungan antara Satpol PP Banua Enam dan Provinsi Kalimantan Selatan. (ibn/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X