Polemik Tuduhan Ijazah Palsu Ketua DPRD Kab Banjar, Pelapor Siap Ladeni Ancaman

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 09:22 WIB

BANJARMASIN - Gertakan pengacara H M Rusli untuk mengadukan balik tudingan ijazah palsu ditanggapi dingin Puar Junaidi. Politisi kawakan Partai Golkar ini mengaku tidak gentar. Alih-alih, dia bahkan mendatangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI untuk memastikan kebenaran tuduhannya.

“Saya tunggu. Dengan senang hati saya menerima pengaduan terhadap diri saya dan akan saya layani,” ucap Puar Junaidi, kemarin.

Anggota DPRD Kalsel itu mendatangi LLDIKTI Wilayah XI kemarin, adalah untuk mempertanyakan proses ijazah S1 Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang menjadi koleganya di Partai Golkar. Sebelumnya dia mengadukan Rusli ke Polda Kalsel atas tuduhan memalsukan ijazah pendidikan untuk mendapatkan kursi dewan.

Ijazah S1 milik Rusli diterbitkan pada September 2006. Padahal sebutnya, jika mengacu surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 107/MNP/MS/2006, lulusan Paket C baru boleh mengikuti jenjang pendidikan kuliah pada bulan Juni 2006. “Rentang waktunya hanya tiga bulan dari bulan Juni ke September. Ini patut dipertanyakan,” katanya.

Agar kasus ini tuntas, dia bahkan menjanjikan akan membawa kasus ini ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mabes Polri hingga ke KPK. “Usai Idul Adha, saya ke Jakarta melaporkan ini. Besok (hari ini) saya ke Surabaya dulu mendatangi LLDIKTI Wilayah VII mempertanyakan keabsahan S2 milik Rusli,” janji Puar.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kalsel itu mengatakan kasus ini memang pernah juga dilaporkan ke Polda pada tahun 2014 silam dan dinyatakan SP3 karena kurang bukti. Untuk itulah, dia menyerahkan bukti yang lengkap ke Polda untuk memperkuat tuduhannya. “Ini hal yang wajar. Sekarang alat bukti yang saya serahkan ke Polda lalu lengkap, saya yakin Polda tak menyatakan SP3 lagi,” yakinnya.

Bahkan Puar juga menyebut, dia mengantongi bukti lain, seperti keabsahan lulusan SD, SMP hingga SMA milik Rusli. “Akan dibongkar semua jika Polisi masih meminta bukti lain. Saya sudah siapkan,” ucapnya.

Dia menegaskan laporan yang dibuatkan ke Polda tidak bermotif politik. Apalagi terkait pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banjar.

“Ini yang ingin saya luruskan. Laporan ini semata untuk menjunjung tinggi marwah, harkat dan martabat dunia pendidikan. Saya tak ada kepentingan juga dengan pemilihan Bupati Banjar. Pendaftaran dan tahapan aja belum ada,” ujar Puar yang balik menuding isu pilbup Banjar hanya akan mengalihkan perhatian dari kasus ini.

Dia juga menjawab pengacara Rusli, Fauzan Ramon, yang mempertanyakan kapasitas dirinya sebagai pelapor.

"Saya sebagai Anggota DPRD Kalsel yang tugasnya menjalankan amanah undang-undang yakni menyerap, menampung, menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Disebutkannya, pada 22 Juli lalu, Puar menerima aspirasi dari organisasi masyarakat yang berunjuk rasa di Rumah Banjar. Mereka menuding hal yang sama. Atas latar belakang ini, Puar pun melaporkannya ke Polda Kalsel pada Senin (5/8) tadi. 

Dia juga menegaskan, laporan dirinya tersebut tak membawa nama partai. Partai Golkar pun sebutnya tak ada sangkut pautnya dalam urusan ini. “Sementara ini di partai tak ada persoalan dan mempermasalahkan. Karena kapasitas saya sebagai anggota dewan bukan internal partai. Golkar aman-aman saja,” tegasnya.

Terpisah Kuasa Hukum M Rusli, Fauzan Ramon mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya laporan ini kepada aparat Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Kalau mau pemeriksaan ijazah harusnya sebelum melaporkan ke Kepolisian,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Prof Udiansyah menjanjikan akan mengkaji berkas laporan yang disampaikan kepada pihaknya. “Akan kami pelajari dengan detail dulu. Agar tak terjadi kelalain yang berimbas kepada kami,” ujar Udi sembari mengatakan tak bisa memastikan kapan hasil kajian tersebut disampaikan secara tertulis. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X