DANA MUBAZIR..! KPU Buatkan Banyak APK Tapi Tak Dipakai

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 11:16 WIB

BANJARMASIN - Para calon legislatif ternyata tak menyukai alat peraga kampanye yang resmi dikeluarkan KPU. Dari sejumlah atribut yang diberikan secara cuma-cuma tersebut, banyak yang tak terpakai dan hanya ditumpuk begitu saja.

Pada pemilu 2019 tadi masing-masing parpol mendapatkan 11 baliho 5 baliho untuk DPD RI dan 16 baliho buat pasangan presiden dan wakil presiden. Meski semuanya mengambil, tapi tak semua memasang.

“Ini sangat disayangkan. Padahal negara sudah memfasilitasi,” ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji di sela Rakor evaluasi fasilitasi kampanye pada pemilu tahun 2019, di Hotel Best Western, Banjarmasin, kemarin.

Tak hanya itu, fasilitas iklan di media pun ada yang tak dipakai oleh calon Anggota DPD RI. “Ada calon yang tak memakai iklan di radio. Padahal ini untuk memberikan fasilitas kepada dirinya,” tukasnya.

Temuan banyaknya APK yang tak dipakai peserta pemilu terungkap setelah KPU kabupaten dan kota mengembalikan APK kepada KPU Kalsel. Menurutnya, hal ini terjadi kemungkinan besar karena peserta pemilu mempertimbangkan pemasangan dan pemeliharaan APK yang biayanya cukup tinggi.

“Banyak yang memasang atribut sendiri sesuai desain mereka,” tuturnya.

Sarmuji menambahkan, pihaknya memang tak menyediakan dana untuk pemasangan dan pemeliharaan. “Di dalam aturan kami tak berkewajibam menyediakan anggaran, mungkin ini salah satu penyebabnya,” sebut Sarmuji.

---

Di sisi lain, partai politik menyebut pengadaan APK bagi peserta pemilu tak efektif. Pasalnya, peserta pemilu lebih memilih menggunakan desain mereka sendiri yang menurut mereka lebih menjual.

“Tak terlalu efektif. Mending dipindah ke lain anggarannya,” cetus Wakil Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, M Haris.

Dia mengusulkan dana penyediaan APK oleh KPU lebih baik digunakan untuk mengadakan debat terbuka atau diskusi antar parpol yang bertujuan mengenalkan visi dan misi masing-masing.

“Sayang dana terbuang, sebaiknya dana dialokasikan untuk kegiatan lain seperti debat atau diskusi antar parpol,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan anggota Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kalsel, Ida Mawardi. Menurutnya, uang negara yang mubazir tersebut sebaiknya digunakan untuk pendidikan atau pengkaderan Caleg.

“Banyak yang kami temui pada kampanye lalu. Caleg malah tak mencantumkan visi dan misi mereka. Padahal ini penting bagi pemilih,” cetusnya.

Komisioner Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih, Sosialisi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kalsel, Edy Ariansyah menerangkan, pihaknya tak bisa mengubah anggaran APK tersebut ke pos lain. Usul untuk debat dan untuk pendidikan politik paraCaleg tak bisa dijalankan.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X