Berkelahi, Warga Kapar Tewas

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 09:56 WIB

BARABAI - Sedang asyik menonton televisi di rumah, Udin (46), warga Desa Kapar Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), tiba-tiba saja dibangunkan tetangganya, JL (35). Belakangan, JL diketahui sebagai pelaku tindak kekerasan yang menewaskan seorang warga desa itu, HN (45), Kamis (8/8) sore.

Kepada Radar Banjarmasin, kemarin malam, Udin menuturkan bahwa dirinya langsung bergegas menuju ke belakang rumah korban ketika mendengar perkataan JL. Ia mengaku baru saja berkelahi, hingga membuat HN terkapar.

“Dia menyuruh saya melihat keadaan korban. Kerena menurut pelaku, korban sudah terjatuh dan tak bangun-bangun,” ucapnya.

Tak berpikir lama, dibantu dengan beberapa warga, Udin pun lantas melakukan pengecekan. Namun, dia tak menemukan di mana jasad korban.

“Saya kemudian menanyakan kembali di mana posisi korban kepada pelaku dengan berteriak. Ia langsung menyahut, bahwa korban ada di dekat sumur. Kami pun bergegas ke sana dan menemukan HS sudah meninggal dan dalam keadaan tertelentang,” tutur Udin.

Udin menambahkan, ketika jasad ditemukan, tak ada tanda-tanda luka akibat senjata tajam pada tubuh. Dia menduga, perkelahian terjadi hanya dengan tangan kosong. Meskipun, dia melihat ada sebilah parang yang berada tak jauh dari posisi ditemukannya korban.

“Yang saya tahu, korban ini menderita kencing manis. Dulu, tubuhnya gemuk. Sekarang kurus. Bila diibaratkan, sekali dorong juga sudah jatuh,” tuturnya.

Usai menemukan jasad itu, Udin lantas mendatangi pelaku dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal.

“Kepada kami, pelaku bilang kalau dia tidak akan lari dan bersedia bertanggung jawab atas apa yang dia perbuat. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka pelaku kami amankan di rumah RT hingga akhirnya dijemput aparat kepolisian,” tuntasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo melalui PS Paur Humas Polres HST, Bripka Husaini mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. (war/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X