Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 10:49 WIB

BANJARBARU - Sempat bisa lepas dari buruan polisi. Asep Arjani alias Yono (28) ditangkap Buser Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Timur, diback Up Buser dari Sat Resnarkoba pada Senin (5/8) malam di wilayah Perumahan Seribu Kabupaten Banjar.

Asep yang merupakan warga Kabupaten Banjar ini merupakan seorang spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Sejauh ini, ia telah berhasil menggasak beberapa unit motor di beda-beda wilayah.

Dari keterangan kepolisian, Asep sukses melancarkan aksinya di tiga wilayah: Banjarbaru, Banjar dan Tanah Laut. Kasusnya sama yakni menggondol kendaraan roda dua.

"Pelaku mengaku sudah melakukan 5 kali pencurian. Dengan rincian wilayah yakni 1 kali di Banjarbaru, 3 kali di Kabupaten Banjar dan 1 kali di Kabupaten Tanah Laut," konfirmasi Kanit Jatanras Polres Banjarbaru Ipda Aditya didampingi Panit I Reskrim Ipda Alhamidie.

Dalam menyukseskan aksinya, Asep tak bermain sendiri. Dalam nyanyiannya, ia mengaku terbiasa bersama seorang rekannya. Kepolisian pun saat ini telah mengantongi identitas jaringan pelaku spesialis curanmor ini.

"Ia melakukannya bersama seorang teman, yang mana kemudian hasil curian dijual kepada beberapa penadah. Sekarang semua yang terlibat identitasnya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran," tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, Asep yang diketahui kesehariannya berprofesi sebagai buruh ternyata punya trik tersendiri. Asep disebut kepolisian lihai dalam merusak kunci stang motor targetnya.

Adapun fakta lainnya, rupanya Asep berstatus sebagai residivis. Sama halnya seperti kasus yang membuatnya diamankan polisi sekarang. Asep juga pernah tersandung kasus curanmor beberapa waktu lalu.

Saat ini, Asep beserta barang bukti berupa motor hasil curian telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.

"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kurungan, sementara beberapa barang bukti dan pelaku lainnya masih dilakukan pencarian oleh petugas gabungan di lapangan”, terang Kasubbag Humas Polres, AKP Siti Rohyati menambahkan. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X