Jangan Sampai Seperti di Jakarta: Gara-Gara Pohon, Listrik Padam

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 11:20 WIB

BANJARBARU - Sebuah pohon sengon di Semarang beberapa hari terakhir sedang jadi pembicaraan karena, disebut-sebut sebagai penyebab padamnya listrik di Jabodetabek.

Permasalahan ini, nampaknya harus jadi pelajaran daerah lain. Terlebih Banjarbaru, yang 2015 lalu malah melakukan penghijauan di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Di sepanjang saluran transmisi 150 kilo Volt (kV) yang berlokasi di Jalan Trikora: dari Simpang Empat Guntung Manggis hingga depan RSD Idaman Banjarbaru tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Banjarbaru menanam sejumlah jenis tanaman yang dapat tumbuh hingga puluhan meter. Seperti, ketapang kencana, sepatu dea dan bintaro.

Dari pantauan Radar Banjarmasin, kemarin, tanaman yang ada di sana tampak sudah tinggi. Bahkan, ada yang mencapai empat hingga lima meter.

Jika tak dilakukan pemotongan secara berkala, bisa jadi pohon akan mengenai kabel SUTT yang ada di atasnya. Sehingga, dikhawatirkan padamnya listrik di Jakarta dan sebagian daerah Jawa yang disebabkan oleh pohon dapat terulang di Banjarbaru.

Kekhawatiran itu sendiri sebelumnya sudah diutarakan Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Takyin Baskoro. Pada saat, Dinas LH Banjarbaru melakukan penghijauan dikhawasan itu. Akan tetapi, proyek penghijauan tetap dilakukan.

"Dulu pada 2015 sudah saya kritisi, tapi penghijauan di bawah SUTT tetap dilakukan. Hanya saja, jenis pohon raksasa (trembesi) diganti dengan jenis perdu," katanya, kemarin.

Meski hanya berupa tanaman perdu, menurutnya Pemko Banjarbaru melalui instansi terakaitnya harus tetap memantaunya secara berkala.

"Tingginya harus diatur, jangan sampai lebih dari empat meter. Kalau lebih dari itu, harus dipotong," bebernya.

Jika dilihat dari lokasinya, dia menuturkan lahan yang ada di sepanjang jalur SUTT tersebut memang ideal untuk taman. Lantaran, lahannya cukup luas dan diapit dua ruas Jalan Trikora.

"Lahan itu memang perlu dimanfaatkan untuk menopang keindahan kota. Tapi, tanaman jangan yang tinggi," ucapnya.

Guna mengatur kebijakan penghijauan kota, supaya tidak mengganggu fasilitas yang ada di sekelilingnya, menurutnya perlu ada peraturan daerah (perda) sebagai payung hukumnya.

"Di periode mendatang kami berencana mendorong Raperda penyelenggaraan penghijauan kota dan perlindungan pohon," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas LH Banjarbaru Sirajoni justru belum mengetahui secara pasti jika tanaman yang ditanam di sepanjang SUTT merupakan milik mereka. Sebab, saat melakukan penghijauan di kawasan itu kepala dinas masih dijabat Fahrudin.

"Belum tahu persis, siapa yang menanamnya," ungkap Sirajoni.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X