TANJUNG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong periode 2019-2024 dilantik dan disumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tabalong, Riyanti Desiwati di Gedung Graha Sakata Tanjung, Senin (12/4/19).
Menariknya, dari 30 orang wakil rakyat tersebut, seseorang diantaranya adalah istri Wakil Bupati Tabalong Hj Eka Noor Eviani Mawardi.
Meski sebagai istri H Mawardi, dia menjalani semua prosesi pelantikan anggota DPRD Tabalong sebagaimana anggota lainnya.
Wanita yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabalong tersebut bahkan dilantik di barisan depan, tepat di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Tabalong.
Ketika diwawancarai, ternyata semua yang akan dilakoni benar-benar sudah diperhitungkan masak-masak. Baik terkait kesibukan di dewan maupun sebagai istri pejabat nomor dua di Bumi Saraba Kawa. Salah satunya sebagai wakil ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tabalong.
"Ya dibagi-bagi waktunya. Kalau pas ada rapat di DPRD bisa rapat dulu baru keluar untuk membantu PKK," jelas wakil rakyat melalui jalur Partai Golkar itu.
Bagaimana dengan keluarga. Terkait hal itu pun dipertegas."Untuk keluarga insha Allah bisa," cetusnya.
Hj Eka Noor Eviani sendiri memiliki visi dan misi ketika sudah menjalani tugas wakil rakyat. Yaitu sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Sementara untuk khusus visi dan misi kewanitan di parlemen, dia mencentuskan ingin mengangkat harkat dan martabat wanita berupa menambah pendapatan, serta kesehatan.
"Ingin mengangkat kesejahteraan wanita lewat peningkatan pendapatan kaum wanita, juga meningkatkan kesehatan ibu dan anak," ujarnya, usai dilantik. (ibn/ema)