KPU Banjarmasin Masuk Kloter Terakhir

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:19 WIB

BANJARMASIN - KPU Banjarmasin akhirnya menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil Pileg 2019 di Hotel G'Sign, kemarin (13/8). Di Kalsel, Banjarmasin merupakan yang terakhir. Keterlambatan itu karena KPU menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa suara di Partai Demokrat.

Akhirnya, MK menolak gugatan tersebut. Putusannya terbit Rabu (7/8) tadi. "Karena MK sudah menetapkan, kami bisa menggelar pleno penetapan ini," kata Ketua KPU Banjarmasin, Gusti Makmur.

Perselisihan itu menyangkut sesama caleg Demokrat. Antara Ikhsan Wardhani dan Gusti Yuli Rahman. Pemicunya, Ikhsan meraih 797 suara. Sementara Yuli memperoleh 1.177 suara. Jika dihitung, ada selisih 380 suara. Itulah yang kemudian disengketakan.

Pasca penghitungan, Ikhsan melayangkan gugatan ke MK. Atas dugaan penggelembungan suara di beberapa TPS di Dapil Banjarmasin Barat. Tapi drama itu sudah tuntas.

Terpisah, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, Banjarmasin adalah kota pemilihan terakhir yang menggelar pleno penetapan. Wilayah lainnya sudah lama tuntas. "Bahkan sudah ada anggota legislatif yang dilantik. Banjarmasin ini jadi yang terakhir," pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X