Satpol PP Banjarmasin Dilaporkan ke Polisi oleh Motoris Kelotok Wisata

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:35 WIB

KOPERASI Maju Karya Bersama melaporkan Satpol PP Banjarmasin ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, Senin (12/8) tadi. Ini merupakan buntut dari aksi pembongkaran dermaga kelotok di Siring Pierre Tendean, Selasa (6/8) lalu.

Koperasi ini menaungi motoris kelotok wisata susur Sungai Martapura. Ketua koperasi, Supiani Yanto mengatakan, langkah hukum ini merupakan ungkapan kekecewaan dari pengurus koperasi. Menurutnya, Satpol PP bisa lebih dulu melayangkan peringatan. Agar mereka bisa membongkar sendiri dermaga kayu tersebut.

"Memang mereka hanya melaksanakan tugas. Karena sudah kewajiban Pol PP. Tapi saya tidak terima. Kami meminta waktu untuk membongkar sendiri. Tapi petugas malah meneruskan pembongkaran," ujarnya, kemarin (13/8).

Yanto sendiri sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim. Terutama tentang kronologi pembongkaran dermaga. "Saya ceritakan saja bagaimana kejadiannya di lapangan. Kata tim penyidik mereka akan menindaklanjuti laporan kami," imbuhnya.

Dijelaskannya, pelaporan ini sudah dirembukkan bersama anggota. Semua motoris meminta koperasi "melawan balik" atas insiden itu. "Karena saya ketua, jadi sudah seharusnya saya memenuhi permintaan seluruh anggota dan pengurus koperasi," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Hermansyah tampak santai. "Itu hak mereka. Kami menjalankan instruksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Diingatkannya, dermaga itu dibangun di tempat publik. Lagipula tak berizin. "Jadi wajar kalau kami bongkar. Karena sudah menyalahi aturan. Soal kami dilaporkan, lihat saja kelanjutannya bagaimana," pungkas Hermansyah. (mr-154/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X