Empat Tradisi Balangan Jadi Warisan Budaya

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:14 WIB

PARINGIN – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya empat dari delapan tradisi masyarakat Balangan berhasil mendapatkan pengakuan dari Kemendikbud sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).

Kepastian empat tradisi tersebut masuk dalam WBTB setelah pada Kamis (15/8) kemarin tim dari Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupayen Balangan, melakukan presentasi dalam sidang yang diadakan oleh Kemendikbud.

Kasi Sejarah dan Tradisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Fahriati, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan terkait status WBTB yang ditetapkan oleh Kemendikbud pada empat tradisi yang ada di Bumi Sanggam tersebut

“Alhamdulillah tembus keempatnya, tinggal menunggu sertifikat penetapan bahwa tradisi yang diusulkan terdaftar sebagai WBTB Indonesia dan merupakan hak milik Kabupaten Balangan,” ungkapnya.

Empat tradisi yang ditetapkan sebagai WBTB itu sendiri yaitu aruh adat Nimbuk, ma'iwu, itatamba banua dan bawanang. Dengan ini maka sudah ada lima tradisi Balangan yang masuk dalam warisan budaya tak benda. Satu tradisi lainnya sudah ditetapkan pada terlebih dahulu pada tahun 2012, yakni aruh Baharin.

Untuk mempresentasikan keempat tradisi tersebut, Disdik Balangan memboyong dua maestro yang merupakan tokoh adat dayak Meratus Balangan, Eter Nabiring dan Leludinata.

Leludinata sendiri bersyukur atas penetapan ini, ia berharap ke depan empat tradisi ini terus lestari sehingga bisa menjadi pelengkap ragam khazanah tradisi di Kabupaten Balangan.

”Tentu ini menjadi kebanggaan kita semua masyarakat Balangan, semoga nantinya tradisi lainnya yang ada di Balangan juga bisa menyusul masuk salam warisan budaya tak benda,” harapnya. (why/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X