Disdukcapil Terapkan Zona Integritas Menuju WBK

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 08:46 WIB

BATULICIN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu mulai menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) bagi SKPD.

Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem menyampaikan dimulainya pencanangan dan penerapan zona integritas menuju WBK ini diharapkan terbangun komitmen bersama agar seluruh SKPD dapat menghindari perbuatan KKN dan gratifikasi lainnya.

“Dalam hal ini Disdukcapil merupakan pelayanan terdekat dengan masyarakat, namun yang harus dipegang adalah standar operasional prosedur (SOP) secara jelas tanpa ada hal negatif,” jelasnya.

Menurut dia, memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat sudah menjadi tugas utama aparatur seiring keberadaan pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap, pelayanan Disdukcapil akan lebih baik, dengan tempo yang singkat akan mendapat predikat WBM dan mencapai predikat WBBM, hingga secara utuhnya pelaksanaan reformasi birokrasi dapat tercapai dengan baik,” jelasnya.

Dia menambahkan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas di tiap individu yang mempunyai relevansi dalam meningkatkan kapasitas maupun kualitas integritas dari organisasi, di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

“Menjadi perhatian kita bersama, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal sebagai bentuk pernyataan komitmen pemerintah daerah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, siap menyandang predikat zona integritas,” katanya.

Selain itu papar sekda, pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi, yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Disdukcapil Tanbu Kursani mengatakan membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan kerja bersama. Karena itu semua pihak mulai pimpinan hingga staf harus punya komitmen yang kuat.

“Melalui komitmen itu harus mengedepankan pola pikir yang sama sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat dicapai.  Di antaranya terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, kemudian terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen di dalam pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan antara Pemkab Tanah Bumbu bersama forum koordinasi pemerintah daerah (Forkopimda) setempat serta ikrar seluruh jajaran Disdukcapil untuk menjaga zona integritas WBK. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X