Kalsel Rugi Ratusan Milyar, Gara-gara Banyak Bangunan Pasar Terbengkalai

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 09:19 WIB

BANJARMASIN – Banyak aset pemerintah daerah di Kalsel berupa bangunan terbengkalai, bahkan terkesan tak terurus. Umumnya nilai proyeknya besar. Ombudsman Perwakilan Kalsel saat melakukan kajian cepat di sebelas kabupaten/kota menemukan fakta itu.

“Ada 30 bangunan terbengkalai yang ditemukan di 11 kabupaten/kota,” kata Ketua Ombudsman Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, dalam keterangan persnya, Kamis (15/8) siang.

Ia menyebutkan, bangunan yang terbengkalai adalah 3 terminal, 14 pasar, 2 rumah sakit, dan 3 gedung perkantoran. Padahal bangunan tersebut untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan fasilitas publik. Potensi kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Bangunan terbengkalai yang terbanyak ada di Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru,” ujarnya.

Dikatakan, data bangunan terbengkalai itu didapatnya dengan menanyakan kepada pihak pemerintah daerah dan observasi di lapangan. Penyebabnya beragam. Diantaranya, letak bangunan tak strategis. Tanah dan bangunan berbeda kepemilikan, pembangunan dilakukan tidak sesuai peruntukan awal. Pembangunan bermasalah hukum, sehingga menghambat kelanjutan pembangunan.

Kemudian, perencanaan pembangunan tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung. Pergantian kepala daerah, sehingga visi misi dan prioritas pembangunan berbeda.

Parahnya lagi, kondisi aset bangunan sudah banyak yang rusak, dicuri sebelum digunakan, bahkan ada yang dijadikan sebagai tempat asusila. Pemerintah daerah hanya melakukan pencatatan, tidak memiliki data mengenai aset atau bangunan yang terbengkalai karena terletak pada dinas teknis.

Kesimpulannya, terjadi pengabaian kewajiban sehingga bangunan terbengkalai. Proses perencanaan dan pengadaan barang masih kurang melibatkan SKPD teknis yang berkompeten. Tak melibatkan partisipasi masyarakat. Proses pembangunan banyak yang bermasalah hukum.

Berdasarkan temuan kajian cepat tersebut, Ombudsman Kalsel sudah merekomendasikan kepada pemerintah daerah melakukan beberapa langkah. Diantaranya segera benahi bangunan yang terbengkalai.

Lakukan evaluasi bangunan terbengkalai dan mengambil langkah strategis dalam pemanfaatannya. Inventarisasi bangunan terbengkalai. Pelibatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. “Hasil kajian cepat ini nanti akan kita sampaikan kepada kepala daerah,” pungkasnya. (gmp/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X