Berkat Informasi Masyarakat, Warga Tapin Utara Ditangkap

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 10:42 WIB

RANTAU - Hendra Hariyanto harus berurusan dengan aparat kepolisan, karena ketahuan memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya yang ada di Jalan Lumbu Raya Rt 3 Rw 2 Kecamatan Tapin Utara, Kamis (15/8) sekitar pukul 17.30 Wita.

Pelaku ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Tapin berkat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba disekitaran rumah pelaku.

"Dari tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,27 gram dan barang bukti lainnya," ucap Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Paur Humas Polres Tapin Aiptu Puryaji.

Adapun pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Tapin untuk proses hukum yang berlaku. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X