Rotasi Guru Berdasarkan Zonasi Bisa Bikin Motivasi Kerja Menurun, Begini Pendapat Pihak Terkait di Banua

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 10:05 WIB

BANJARMASIN - Tak hanya menerapkan kebijakan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga merencanakan kebijakan rotasi guru dengan sistem zonasi.

Lalu bagaimana tanggapan para guru? Kepala SMAN 2 Banjarmasin Bahtiar mengatakan, penerapan kebijakan baru ini sangat bagus diterapkan untuk pemerataan. Meski demikan, dia mengingatkan penerapan ini jangan gegabah. Misalnya bisa sampai menganggu tunjangan mengajar yang saat ini dikejar para guru, yakni 24 jam seminggu.

Di luar itu, kebijakan ini sangat bagus untuk mengurangi bahkan menghilangkan kejenuhan guru-guru lama yang tak dimutasi ke sekolah lain. Dia memberi contoh seperti guru di sekolahnya, ada yang dari awal hingga hendak memasuki usia pensiun tetap mengajar di SMAN 2 Banjarmasin.

“Ini juga untuk menantang mereka untuk lebih baik lagi di sekolah baru,” tukasnya.

Pengamat pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Ahmad Suriansyah meminta agar pemerintah pusat benar-benar mengkaji kebijakan ini sebelum salah langkah. “Kaji dulu secara detail, jangan sampai seperti PPDB lalu yang sampai Presiden turun tangan,” ingat Suriansyah.

Dia mengingatkan, jika kebijakan rotasi atau mutasi ini dilakukan, harus dengan database daerah. Yang sudah digodok Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. “HJangan asal rotasi. Tentukan kebutuhan sekolah sebelum memindah gurunya. Jangan sampai guru baru tak sesuai kebutuhan di sekolah tersebut,” cetusnya.

Direktur Pasca Sarjana ULM ini juga mengingatkan, rotasi ini jangan sampai dimaknai dengan hukuman. Yang mana guru yang sebelumnya mengajar di sekolah favorit, malah dimutasi ke sekolah pinggiran.

“Dampaknya akan menimbulkan keresahan kepada guru, hingga menurunnya motivasi kerja. Ini yang harus dipertimbangkan. Jangan sampai malah menurunkan mutu pengajaran,” ujar Suriansyah.

Dia menagatakan karakteristik sekolah berbeda-beda. Jangan sampai membauat guru yang baru tak bisa beradaptasi yang berujung pada mandeknya mutu pendidikan. “Makanya harus dipertimbangkan dengan matang sebelum diberlakukan secara nasional,” tandasnya. 

Di lain pihak, Kepala Disdikbud Kalsel, M Yusuf Effendi menegaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan guru-guru. “Sekarang sudah dipetakan. Meski belum ada Juknisnya,” ujar Yusuf singkat.

Rencana kebijakan rotasi guru di berbagai sekolah hampir dipastikan bakal dijalankan. Meskipun wewenang rotasi diserahkan kepada daerah, namun Kemendikbud akan membuatkan aturan bakunya. Agar Pemda tidak asal merotasi atau bahkan menunda-nunda rotasi guru dengan alasan tertentu.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan tujuan rotasi itu untuk pemerataan guru. ’’Sehingga tidak ada lagi sekolah yang isinya tumpukan guru PNS, tapi ada sekolah yang isinya tumpukan guru honorer,’’ terangnya. bahkan, masih ada sekolah yang PNS-nya hanya kepala sekolah.

Rotasi terebut, lanjut Muhadjir, berbasis zonasi. Para guru tidak perlu resah, karena perpindahan itu juga tidak jauh-jauh. Rotasi tersebut akan dilakukan by sistem yang terpusat di kemendikbud. Sehingga, bila ada guru yang sudah waktunya dirotasi, tinggal memberitahukan kepada daerah.

Guru akan dirotasi berdasarkan masa kerja di masing-masing sekolah. ’’Maksimal enam tahun, lah,’’ tutur mantan ketua PP Muhammadiyah itu. Guru SD misalnya, karena berbasis guru kelas, maka dia akan mendidik siswa yang sama sejak kelas 1-6. Begitu siswa kelas 1 naik tingkat, maka gurunya juga akan mengikuti.

Muhadjir mengingatkan, itu baru gagasan mentah. Pihaknya masih menggodok aturan tersebut sebelum diterapkan setidaknya pada 2020 mendatang. Solo, Malang, Surabaya sudah mendahului penerapannya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X