Bendera Negara Lain di HUT RI, Begitu Didatangi Ternyata Cuma Kakek Pasang Umbul-Umbul

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 10:26 WIB

Gara-gara pasang bendera yang ada warna biru-nya, sebuah rumah di Landasan Ulin, Banjarbaru, didatangi petugas. Apa yang terjadi?

--

Video sebuah rumah warga di Jalan Makmur, Landasan Ulin yang memasang bendera berwarna merah-putih-biru berseliweran di media sosial setelah perayaan HUT kemerdekaan ke -74.

Tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian Satuan Reskrim Polres Banjarbaru meluncur ke lokasi yang ada di video.

Di lokasi tersebut petugas ternyata tidak menemukan bendera negara lain yang disebut-sebut dalam video yang beredar di medsos. Melainkan hanya sebuah umbul-umbul tiga warna.

Namun untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, aparat kepolisian meminta pemilik rumah, seorang kakek berusia 65 tahun berinisial S, untuk menurunkan kain yang meresahkan itu.

“Bukan bendera negara lain. Tapi umbul-umbul berbentuk segitiga yang kebetulan di pasang di samping bendera merah putih di depan rumahnya,” jelas Kapolres Banjarbaru, Ajun Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya melalui Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Polisi Aryansyah kepada Radar Banjarmasin.

Saat disambangi petugas pun, pemilik rumah pun keheranan. Dia akhirnya bersikap koperatif. “Dari keterangannya yang bersangkutan, umbul-umbul itu dipasang biar rumahnya terlihat ramai saat memperingati HUT Kemerdekaan RI," ucap Aryansyah yang mengatakan umbul-umbul bukan kategori bendera.

Diterangkannya, jika memang ditemukan ada maksud atau tujuan untuk menghina atau merendahkan kehormatan negara, maka pihak kepolisian bakal melakukan tindakan tegas terhadap si pemasang. " ternyata hanya umbul-umbul yang dipasang seorang kakek yang mana tidak ada tujuan lain selain biar rumahnya terlihat ramai ada bendera merah putih dan ada umbul-umbul nya,” papar Aryansyah.

Ia pun cukup menyayangkan menyebarnya informasi yang menyebutkan ada dugaan penghinaan terhadap negara di momentum bersejarah HUT RI ke-74.

“Yang menyebarkan info bendera lain keliru, karena belum croscek langsung menyebarkan pendapatnya tanpa konfirmasi pada pihak berwajib,” ucapnya.

Saat ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, pihak kepolisian telah mengamankan sementara pemilik rumah beserta umbul-umbul yang dikira bendera tersebut.

“Agar menghindari pemikiran lain, yang bersangkutan kami amankan, juga umbul-umbul nya dilepas dan dititipkan di Polres,” pungkasnya. (gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X