Satui Masuk Zona Integritas

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 09:08 WIB

BATULICIN - Pemkab Tanbu mencanangkan Kecamatan Satui sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sekda H Rooswandi Salem mengatakan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah. Di mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal sebagai bentuk pernyataan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi,” jelas sekda.

Ia menambahkan, pencanangan zona integritas juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Ada 5 SKPD yang ditetapkan sebagai Zona Integritas WBK di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor, Pemerintah Kecamatan Karang Bintang, dan Pemerintah Kecamatan Satui,” ucap sekda.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Untuk itu, sekda mengajak kepada seluruh Aparatur Kantor Kecamatan Satui, agar segera menyiapkan rencana aksi yang konkret sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Diharapkan dengan adanya zona integritas ini dapat membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang profesional dan berkinerja baik dalam rangka mewujudkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Dengan penetapan 5 SKPD ini diharapkan pula dapat menjadi motivasi bagi SKPD lainnya di lingkungan Pemkab Tanbu, bahkan sampai ke tingkat puskesmas untuk menerapkan zona integritas WBK,” ujarnya.

Sekda mengingatkan agar aparatur pemerintah daerah dalam melayani masyarakat hendaknya mengutamakan pelayanan dengan senyum, salam, dan sapa yang menjadi prioritas utama agar masyarakat merasa terlayani dengan baik. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X