BANJARMASIN - Perundingan di rumah dinas wali kota membuahkan hasil. Motoris kelotok mau dibujuk bergabung ke koperasi. Dinas Perhubungan pun membuka kembali dermaga. Plus menerbitkan kembali 42 izin motoris yang sudah dicabut.
Dijadwalkan bertemu pada jam 10 pagi, pertemuan sempat molor 1,5 jam. "Setelah diskusi panjang, alhamdulillah mereka mau bergabung. Setelah ini biarlah Dinas Koperasi yang membina," kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina seusai mediasi.
Dia menegaskan, motoris kelotok wisata susur sungai harus bersatu di bawah koperasi yang sama. Demi memajukan pariwisata Banjarmasin. Ibnu juga tampak tak keberatan dengan tuntutan motoris. "Kalau ingin merombak kepengurusan, silakan dibenahi. Tapi harus kondusif," tegasnya.
Setelah bertatap muka dengan wali kota, Ketua Motoris Dermaga Menara Pandang Burhan menggelar rapat di Rumah Anno 1925. Pertemuan singkat itu guna menyatakan kesediaan motoris bergabung ke koperasi.
"Dengan syarat, meski di bawah naungan satu koperasi, pengelolaan dermaga tetap diurusi masing-masing. Dermaga Patung Bekantan dikelola orang sana. Dermaga Menara Pandang kami yang mengelolanya," bebernya.
Tanpa membuang-buang waktu, Burhan segera mengumpulkan fotokopi KTP motoris. Berkas itu langsung diantarkan ke kantor Dishub. Sebagai tanda mereka telah bergabung ke koperasi.
Sore itu pula, Burhan pulang ke dermaga dengan membawa 42 izin motoris. Kawan-kawannya bersuka cita. Tak lama, datang petugas Dishub untuk melepas gembok di pagar besi yang mengurung dermaga.
Artinya, Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik telah menepati janjinya. "Sudah saya katakan, kalau motoris mau bergabung, detik itu juga dermaga saya buka dan izinnya dikeluarkan," ujarnya.
Ichwan meneken SK No 551.51/943/Dishub/2019 perihal pemberlakuan kembali izin operasional kelotok di Dermaga Menara Pandang, Siring Pierre Tendean.
Penyegelan dermaga itu sempat berlangsung selama tiga hari. Dampaknya, banyak wisawatan yang pulang dengan kecewa. Motoris pun uring-uringan karena harus menganggur.
Konflik ini berawal dari larangan penumpang duduk di atap kelotok. Tak ada yang salah, aturan itu demi keselamatan wisatawan. Dishub lalu meluncurkan desain kelotok wisata yang baru. Atap lama dipotong, digantikan atap portabel dari terpal.
Pemko lalu mendapatkan bantuan dana CSR. Pengucurannya melalui Koperasi Maju Karya Bersama yang telah ditunjuk pemko sebagai penyalur bantuan. (hid/fud/ema)