RANTAU - Kejar-kejaran dengan warga akhirnya Rahmani alias Au bisa diamankan ke Mapolsek Bakarangan. Pria berumur 26 tahun ini ditangkap karena melakukan pencurian di Desa Paul Kecamatan Bakarangan, Kamis (22/8) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kapolsek Bakarangan Iptu Samsul mengatakan bahwa pelaku mengambil dompet korbannya dan langsung melarikan diri.
"Setelah itu korban dan warga langsung kejar-kejaran untuk menangkap pelaku, akhirnya pelaku terjatuh karena tertabrak pagar masjid," ucapnya.
Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Bakarangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Barang bukti yang ditemukan berupa satu buah dompet berisi uang seratus ribu dan cincin emas dengan berat 5 gram," katanya. (dly/ema)