Musnahkan Narkoba ke Selokan

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 10:11 WIB

BANJARMASIN - Sebanyak ratusan gram sabu dan puluhan butir ekstasi dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (22/8). Semua barang bukti didapatkan dari hasil pengungkapan dari bulan Juni hingga Agustus 2019 ini.

Sabu yang dimusnahkan seberat 214,97 gram. Ekstasi 26,63 gram atau sebanyak 73 butir. Barang bukti itu didapatkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Timur, Selatan serta Banjarmasin Barat. Ada 16 laporan polisi dengan 17 tersangka, dan dua di antaranya perempuan.

Pemusnahan dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah ember berisi air yang sudah tercampur detergen. Kemudian diaduk beberapa kali hingga larut. Dibuang ke selokan di depan markas Satresnarkoba.

Pelaksana Harian Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan dari 17 tersangka, paling besar sitaanya dari tersangka Anugrah dan Bahrudin.

“Dari mereka disita 5 paket sabu berat 14,4 gram dan satu paket besar berat 99,81 gram. Kedua tersangka satu jaringan," terang Ade Papa Rihi yang juga menjabat Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Jika dihitung satu gram bisa digunakan 15 orang, Polresta Banjarmasin telah berhasil menyelamatkan sekitar 3.224 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. "Semua hasil kerja keras tim dan kerja sama masyarakat terungkap kasus ini. Tentu ini bukan menjadi terakhir, pemberantasan narkoba terus ditingkatkan," janjinya.

Di sela pemusnahan, Anugrah dan Bahrudin mengakui mereka sama-sama menjadi kurir dan pengedar. Bisnis terlarang yang nekat digeluti karena tergiur upah dan iming-iming. "Baru-baru saja kami bermain narkoba ini, sekitar 3 bulan. Paling besar satu ons mengantar ke seseorang, upahnya Rp2 juta," beber Bahrudin.

Sehari-hari Bahruddin (40) menjadi buruh lepas di kawasan Belitung Banjarmasin Barat, dan Anugrah (35) menjadi juru parkir di kawasan yang sama. "Kami mengantar tergantung perintah bos. Tak menentu juga upahnya. Ini saya lakukan karena perlu uang, soalnya menjadi buruh tak tentu hasilnya," ujar ayah beranak 2 ini sambil berlalu digiring polisi ke rutan Polresta Banjarmasin.(lan/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X