Jabatan Berakhir, Mobil Dinas Anggota Dewan Ditarik

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 10:28 WIB

BANJARMASIN - Masa jabatan anggota DPRD Kalsel akan berakhir. Semua fasilitas penunjang kerka kedewanan akan segera ditarik. Termasuk kendaraan dinas operasional. 

“Kalau tanggal 9 September 2019 anggota dewan yang baru dilantik, otomatis mobil dinas yang digunakan oleh anggota dewan harus di kembalikan,” kata Kabag TU Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kalsel, Riduansyah, Kamis (21/8) sore.

Mbil dinas dewan saat ini ada 13 unit. Terdiri dari 2 unit Camry dan land cruiser yang digunakan oleh ketua dewan, tiga unit CRV digunakan oleh wakil ketua. Ditambah lagi kendaraan operasional masing-masing komisi sebanyak ada delapan unit. Juga ada empat unit mini bus Hiace dan empat unit Pajero Sport.

Mini bus Hiace digunakan oleh anggota dewan untuk operasional perjalanan dinas dalam daerah sedangkan Pajero Sport digunakan untuk melintasi medan yang agak berat, berbatu atau tanjakan. Selain lima unit yang digunakan ketua dan wakil ketua, mobil operasional dewan terparkir rapi di halaman parkir Gedung DPRD Kalsel.

Sekretariat akan mengeluarkan surat imbauan sehubungan permintaan pengembalian seluruh fasilitas tersebut. Sudah menjadi ketentuan, bagi anggota dewan yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas ataupun fasilitas lainnya untuk mengembalikan setelah tidak menjabat lagi.

Dia mengatakan sebelum kendaraan dinas diserahkan kepada anggota dewan, ada perjanjian yang ditandatangani antara dewan dan Sekretariat Dewan (Setwan). Bunyi isi perjanjian itu adalah akan dikembalikan setelah tidak menjabat lagi.

“Kendaraan yang sudah dikembalikan akan dicek dan diservis untuk melihat apa saja yang perlu diperbaiki dan akan diserahkan kepada penggantinya,” jelasnya.

Sekadar catatan, sebelumnya baik ketua, wakil ketua dan anggota dewan mendapat mobil dinas. Namun menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, mobil dinas yang diperuntukkan bagi anggota dewan ditarik kembali dan diganti dengan pemberian tunjangan transportasi. (gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X