Perempuan Muda Edarkan Sabu

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 08:06 WIB

BANJARMASIN - Bisnis narkotika bukan lagi wilayah kaum lelaki. Tak jarang polisi juga menciduk perempuan. Belum lama ini Polsekta Banjarmasin Tengah menciduk seorang perempuan muda.

Namanya Rahimah, 28 tahun, warga Jalan Jafri Zamzam RT 01 Banjarmasin Barat. Dia ditangkap Rabu (21/8) tadi. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu.

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fathony Bahrul Arifin, tim buser menangkapnya ketika berada di Jalan PM Noor Kompleks Nuruddin Gang Senasib RT 35 Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Tersangka disinyalir menjadi pengedar di wilayah hukum Banjarmasin Tengah.

Rahimah sempat diintai selama beberapa hari. "Kami mendapat kabar dia akan bertransaksi. Begitu melihatnya, anggota langsung menyergap. Dia sempat berusaha menghilangkan barbuk. Untungnya salah satu anggota melihat ada sesuatu yang dibuang," ujarnya, kemarin (23/8).

Setelah kawasan itu disisir, polisi menemukan sebuah dompet kecil. Disitulah barang haram itu disimpan. "Dicek isinya ada kotak permen. Di dalamnya ternyata berisi tiga paket sabu dan plastik klip," sebutnya.

Kuat dugaan, tersangka adalah pengedar yang terhubung dengan jaringan besar. "Kami sangkakan dia dengan pasal 112 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasusnya masih dikembangkan," pungkasnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X