Tunggu Pembeli di Tatakan, Mahmud Terciduk

- Senin, 26 Agustus 2019 | 09:16 WIB

RANTAU - Lagi asyik menunggu pembeli di pinggir Jalan, Muhammad Mahmud (27), warga Desa Mandiri Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru, harus berurusan dengan aparat kepolisan, karena ketahuan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap Jumat (23/8) sekitar pukul 15.00 Wita di depan sebuah toko di Jalan A Yani Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di tempat kejadian perkara. 

Sat Narkoba Polres Tapin langsung melakukan penyelidikan dan melihat pemuda yang dicurigai sedang menunggu seseorang. Tidak berapa lama kemudian, aparat langsung meringkusnya.

"Setelah mengamankan pelaku, kami langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu yang dipegang pelaku di tangan kanan," ucap Kapolres Tapin, AKBP Bagus Suseno melalui Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Nurhidayat, Minggu (25/8).

Selain mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,31 gram, pihaknya juga mengamankan dua buah handphone, satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 50 ribu dan 10 lembar plastik klip. "Pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Tapin," ucapnya.

Adapun menurut pengakuan tersangka, ia baru saja memulai mengedarkan sabu di Kabupaten Tapin dan barang tersebut didapatnya dari seseorang di Sungkai. "Ia membeli barang tersebut dari seseorang sekitar dua kali, kalau melakukan transaksi sudah tiga kali dengan yang tertangkap," jelasnya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X