Kalah Gugatan, Pemprov Kejar Janji SILO Bantu Pembangunan Jembatan

- Selasa, 27 Agustus 2019 | 10:03 WIB

BANJARMASIN - PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) akan segera beroperasi di Pulau Laut, menyusul kandasnya gugatan Pemprov kalsel di Mahkamah Agung. Pemprov tak punya pilihan selain mengingatkan janji SILO untuk ikut membangun Jembatan Pulau Kalimantan yang menghubungkan antara Kabupaten Kotabaru dengan Tanah Bumbu.

“Kami akan susun kesepakatan baru. Ini sesuai bukti sidang lalu. Yang mana PT Silo dengan akta notaris, berjanji mau membangun jembatan sebagai komitmen mereka untuk menjadikan kawasan di Kotabaru mudah diakses,” ujar Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Ahmad Fedayeen dalam acara ngupi bersama Paman Birin di Banjarmasin, kemarin.

Dia yakin PT Silo akan menepati janjinya ini karena jika tidak mereka akan melakukan wanprestasi atas hasil persidangan.

“Kami (Pemprov) sudah berbuat agar kawasan disana tak dilakukan penambangan. Tapi Hakim MA memiliki pandangan berbeda. Paling tidak yang kami bisa lakukan adalah mendorong bagaimana janji tersebut dipenuhi,” paparnya.

Membangun jembatan ini, pemprov sudah mempunyai keinginan sejak lama. Sayangnya, lantaran tak masuk proyek strategi nasional (PSN) kucuran APBN yang diharapkan pun kandas. “Makanya melalui janji PT SILO semoga harapan warga dua daerah di sana kesampaian,” imbuhnya.

Pemprov sendiri mengusulkan jembatan ini kembali masuk PSN. SILO dalam hal ini bisa berbagi sumber pembiayaan dengan negara. Untuk itu, Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira bersama Dinas PUPR Kalsel telah berangkat ke Balikpapan bertemu dengan Menteri Bappenas RI.

"Kita sudah usulkan beberapa program sebagai PSN. Salah satunya jembatan ini,” ucap Fajar.

Memasukkan Jembatan Pulau Kalimantan ke dalam PSN sebenarnya langkah realistis mengingat megahnya megaproyek itu akan membutuhkan pembiayaan besar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, jika masuk PSN, jembatan ini akan semakin cepat rampung.

Pihaknya menargetkan jembatan yang memiliki panjang mencapai 3,750 Kilometer itu akan tuntas kurang lebih 3 tahun ke depan. “Kalau ada bantuan dari pihak ketiga, dan suntikan APBN. Dipastikan cepat selesai,” kata Roy. 

Untuk diketahui, mewujudkan jembatan ini pemprov bersama Pemkab Kotabaru-Tanah Bumbu berhasil mengumpulkan 750 miliar untuk membangun bentang pendekat jembatan. Rinciannya, dua kabupaten mengumpulkan Rp250 Miliar melalui APBD mereka, sementara pemprov sekitar Rp500 miliar.

Meski memenangkan gugatan MA, SILO masih belum bisa melakukan aktivitas pertambangan. Pasalnya, mereka harus melakukan studi kelayakan kembali.

“Harus direvisi kembali. Nanti timnya juga melibatkan warga disana. Apakah mereka setuju atau memberikan rekomendasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Ikhlas Indar. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X