Perda Resmi Direvisi, Retribusi Pasar Bakal Naik

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:51 WIB

BANJARMASIN - Perda Retribusi Pelayanan Pasar resmi direvisi. Ditetapkan dalam paripurna terakhir di DPRD Banjarmasin, pekan tadi. Apa yang berubah dari perda lama?

Revisi ini membuka potensi baru untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar.

"Misal, penarikan retribusi pada papan reklame toko. Terutama yang dibuatkan oleh sponsor dengan diameter besar,“ sebut ketua pansus raperda, Muhammad Faisal Hariyadi.

Diulas pula soal data base. Pemko diminta mengumpulkan data pedagang dan toko yang tersebar di pasar-pasar tradisional. Berkaitan dengan rencana pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

DPRD sendiri sangat mendukung dibentuknya PD Pasar. Mengingat Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa. Wacana ini memang sudah mengemuka sejak bertahun-tahun lalu.

Masuk akal untuk mendirikan PD itu. Mengingat, jumlah pasar di kota ini memang banyak. Dengan begitu perda-perda terkait dapat diterapkan secara maksimal.

Faisal berharap, melalui pengesahan perda itu, pemko bisa maksimal menggali potensi PAD dari sektor perdagangan. “Harapan kami, pasar-pasar tradisional di daerah kita ini juga bisa dibina dengan baik, agar bisa bertahan,” ucap politisi PAN itu.

Terpisah, Kabid Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar Disperindag Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyebut, secara detail mereka memang belum menerima draf terbaru perda itu karena masih ditangani bagian hukum.

Namun dia memastikan bawa peraturan tersebut bakal membawa dampak positif. Terutama dalam pengelolaan pasar-pasar tradisional.

“Kami harap para pedagang juga memaklumi adanya beberapa perubahan. Seperti adanya kenaikan retribusi harian. Yang semula Rp1.000 menjadi Rp2.000. Atau yang sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.000,” sebutnya.

Ditanbahkan Ichrom, soal reklame, penarikan retribusi akan dihitung dari ukuran minimal. Yakni 1x1 meter persegi. Semakin besar, maka nilainya dilipatkan. “Jadi retribusi pertahunnya paling kecil Rp20 ribu. Kami pikir takkan memberatkan pedagang,” pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X