Problematika PDAM Bandarmasih: Tak Dibantu Pemko Tiga Tahun

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 10:21 WIB

PDAM Bandarmasih masih punya problem lain. Ketiadaan penyertaan modal dari Pemko Banjarmasin. Memaksa mereka mesti berpikir keras.

Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Yudha Ahmadi menyebut mereka bahkan tidak menerimanya dalam tiga tahun terakhir. "Penyertaan modal ini sudah tidak ada sejak 2017," sebutnya.

Padahal PDAM rutin menyetorkan penghasilan tahunan kepada pemko. Nilainya variatif, sesuai dengan keuntungan tiap tahun.

"Tahun 2016 kami menyetorkan sekitar Rp7 miliar. Kemudian 2017 sekitar Rp8 miliar. Nah, untuk 2018 masih belum kami setorkan. Karena masih menunggu hasil audit," bebernya.

Tapi bukan itu masalahnya. Menurut Yudha, itu sudah menjadi kewajiban mereka untuk membagi dividen ke pemko. Hanya saja ada perbedaan persepsi soal kucuran modal.

Menurutnya, selama ini pemko punya persepsi bahwa penyertaan modal tak bisa diberikan lantaran terganjal status badan hukum.

"Nah, yang kami dapat dari hasil kunjungan dewan, penyertaan modal ini tetap bisa dikucurkan. Walaupun badan hukum PDAM belum berubah," katanya.

Pemko tak mengucurkan dana penyertaan modal lantaran dianggap menyalahi aturan. PDAM terlebih dulu harus berubah status. Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto coba memberi pemahaman terkait hal itu. Menurutnya, urusan badan hukum PDAM tak ada kaitannya dengan penyertaan modal.

"Waktu kami kunjungan kerja ke daerah lain, mereka tidak mempersoalkan status badan hukum. Penyertaan modal tetap bisa disalurkan. Apalagi kita sudah memiliki perda untuk itu," tutur politisi Demokrat itu.

Bagi Bambang, penyertaan modal ini penting bagi PDAM. Mereka butuh itu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Pekan depan, Komisi II berencana menggelar pertemuan bersama pemko dan PDAM. Termasuk juga pihak terkait lainnya. Mereka ingin fokus membicarakan problem yang dihadapi perusahaan air minum itu.

"Intinya, ini menyangkut hajat orang banyak. Yang membutuhkan air bersih. Kami tentu tak ingin pelayanan jadi tidak maksimal karena ada keterbatasan itu," janjinya.(nur/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X