Polemik Gas Elpiji, Polisi Keluhkan Ketegasan Pertamina

- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 09:55 WIB

BANJARMASIN - Stok gas elpiji 3 kilogram di pasaran cukup tersedia. Harga di pangkalan masih stabil Rp17.500 per tabung. Harga tinggi justru terjadi di eceran. 

Syarif, warga Kampung Melayu mengatakan kebutuhan gas elpiji 3 kilogram dalam satu bulan sekitar 4 tabung. Biasanya harga paling tinggi di eceran tak jauh dari rumahnya sekitar Rp20 ribu. Tapi sudah tiga minggu terakhir mengaku sulit mendapatkan. Kalaupun ada, harganya tinggi.

“Dua kali saya dapat harga Rp35 ribu. Hari ini (kemarin, Red) malah Rp40 ribu,” keluhnya, kemarin (30/8).

Apa yang dialami Syarif sesuai dengan pantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin. Kasi Monitoring Sarana Usaha, Barang Beredar dan Bahan Pokok, Trisnawati menuturkan dari pantauan yang dilakukannya di sejumlah pangkalan di Banjarmasin, harga di pangkalan masih relatif stabil.

“Di pangkalan tetap Rp17.500, cuma di pengecer yang menjual harga tinggi,” ungkap Trisnawatri kemarin (30/8).

Tris menduga meroketnya harga gas melon hingga Rp35 ribu-Rp40 ribu per tabung karena tingginya risiko yang diadang pengecer. Satgas dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang di dalamnya termasuk polisi dari Polresta Banjarmasin gencar melakukan penindakan terhadap pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Banyak razia dari kepolisian, orang jadi takut. Mereka menjualnya juga hati-hati,” jelasnya.

Gas elpiji 3 kilogram harusnya untuk masyarakat kurang mampu. Namun itu hanya sebatas aturan. Yang terjadi di lapangan, justru bisa dinikmati warga mampu. “Permintaan gas 3 kilogram memang tinggi,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi membenarkan pihaknya sudah sering melakukan penindakan. Sudah ada beberapa pangkalan maupun pengecer yang diketahui menjual di atas HET. “Kami pasti turun. Yang ada tindak pidananya kami proses ke meja hijau,” sebutnya.

Menurut Ade, polisi bersama Disperindag dan anggota tim satgas lainnya sudah satu visi. Penindakan terhadap pelaku sudah dilakukan sesuai aturan hukum. Namun, belum memberikan efek jera. Soalnya, Pertamina tak memberi ketegasan terhadap pangkalan atau pengecer yang bandel.

Padahal surat tembusan hasil giat operasi sudah dikirimkan ke Pertamina. “Penindakan sudah kami lakukan. Tapi, tidak ada pencabutan izin, mereka masih saja berjualan,” keluhnya.

Region Manager Communication Relations dan CSR Pertamina Kalimantan, Heppy Wulansari membenarkan mendapat surat tembusan mengenai laporan dari kepolisian di Kalsel. Hanya saja pihaknya tidak bisa langsung memberikan sanksi. Perlu melihat terlebih dahulu kesalahan apa yang dilakukan pangkalan.

“Kalau untuk masalah pangkalan memang benar ada yang melakukan kesalahan pasti akan kami tindak lanjut dengan memberikan sanksi. Masalah pencabutan izin atau tidak akan dievaluasi, tidak bisa diputuskan langsung,” jelasnya.

Sementara masalah tingginya harga di eceran, menurutnya sangat sulit dikendalikan. Karena jumlahnya yang sangat banyak. Mereka mengimbau kepada masyarakat agar membeli gas di pangkalan resmi dari Pertamina. Selain harganya sesuai dengan HET, juga tepat sasaran.

“Supaya lebih tepat sasaran, setiap pembeli dibatasi dua tabung. Saat membeli harus menunjukkan KTP, tidak lagi bisa membeli banyak,” tuntasnya.(gmp/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X