Kalo Gunakan Air PDAM, Jangan Pakai Mesin Pompa..! Bisa Rugikan Orang Lain

- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 10:04 WIB

BANJARMASIN - Volume distribusi air bersih tak merata di Banjarmasin. Ada wilayah pelanggan yang kebagian kucuran deras. Adapula yang kerannya mengalir kecil.

Fakta itu diakui Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Ahmadi. Bahwa tingkat kederasan aliran air di Banjarmasin memang tak merata. "Terus kami benahi. Termasuk perawatan dan penggantian pipa tua," ucapnya.

Tapi bukan itu intinya. Ketika air tak mengalir deras, ada problem sosial yang muncul. Yakni inisiatif warga yang kerap menggunakan mesin pompa demi melancarkan air di rumahnya.

Sebenarnya tak ada yang salah. Karena memang belum ada larangan. Selama warga menggunakan jaringan legal, maka sah-sah saja. Tapi Anda perlu tahu, bahwa cara itu justru memperburuk aliran air.

Yudha coba menjelaskan. Ketika mesin pompa dihidupkan, maka air di dalam pipa utama tersedot maksimal. Efeknya, aliran air di rumah-rumah yang tak menggunakan mesih bakal makin mengecil.

"Karena air akan tersedot secara paksa kearah mesin pompa. Jadi tekanan ke rumah-rumah lainnya mengecil," jelasnya.

PDAM ingin memberi pemahaman soal itu. Bahwa penggunaan mesin pompa bisa merugikan orang lain. Apalagi kalau aliran air sedang tak maksimal. , Sayang, tak ada regulasi yang membatasinya.

PDAM tak bisa berbuat banyak. Mereka cuma bisa mengimbau. "Mereka yang menggunakan mesin pompa kan tidak mencuri. Mereka menggunakan jaringan yang legal. Hanya saja untuk memperlancar aliran, mereka menggunakan daya mesin," kata Yudha.

Hanya saja dia menyayangkan ulah nakal pengguna mesin pompa. Yang kerap mengambil kesempatan ketika distribusi air sedang tersendat. "Kadang segelintir pelanggan menghidupkan mesin untuk menampung sebanyak-banyaknya air bersih. Kemudian dijual lagi kepada warga lainnya dengan mahal," pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X