PPK dan PPS Pilkada Banjarbaru Dibentuk Januari 2020

- Senin, 2 September 2019 | 09:37 WIB

BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru sudah merencanakan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ mengatakan, PPK dan PPS akan mulai mereka bentuk pada 1 Januari 2020.

“Itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020," katanya.

Dia merincikan, khusus untuk PPK pembentukan di setiap kecamatan akan berlangsung pada 1 hingga 31 Januari 2020. "Jika selesai dibentuk, masa kerja PPK mulai 1 Februari 2020 sampai dengan 23 November 2020,” ucapnya.

Sementara untuk pembentukan PPS yang akan bertugas pada seluruh kelurahan, akan dilaksanakan pada 21 Februari sampai dengan 21 Maret 2020. "Masa kerja PPS mulai 23 Maret hingga 23 November 2020,” tambah Wahyu.

Lanjutnya, pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2020 sendiri bakal dilaksanakan melalui seleksi terbuka. “Dengan begitu, siapa saja warga Kota Banjarbaru yang memenuhi persyaratan akan diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti rangkaian seleksi yang dilaksanakan nanti,” ucapnya.

Terkait dengan persyaratan dan proses seleksi untuk menjadi anggota PPK maupun PPS, Wahyu menyampaikan bahwa hal itu masih menunggu terbitnya peraturan KPU tentang Ad Hoc Pilkada.

“Informasi yang kami terima, sampai saat ini KPU RI sedang mempersiapkan Peraturan KPU khusus tentang badan penyelenggara Ad Hoc Pilkada. Sejumlah isu strategis tentang hal tersebut sudah diidentifikasi dan digodok oleh KPU RI. Jika PKPU tersebut sudah diundangkan, akan kami sampaikan lebih rinci kepada publik,” pungkasnya. (ris/al/ris)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X