BANJARMASIN - Empat hari sudah Syairaji mendekam di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Utara. Lelaki 28 tahun itu maling spesialis barang-barang masjid. Kawasan operasinya di sekitaran tempat ibadah di Banjarmasin Utara.
Aksinya terungkap setelah terekam CCTV Masjid Muhajirin di Jalan HKSN, Kamis (28/8). Dia mengambil jam tangan jemaah yang sedang menunaikan salat zuhur.
Modusnya, berpura-pura ikut salat. Dalam rekaman itu, dia memasuki saf jemaah. Pada rakaat ketiga, dia nyelonong keluar dengan membawa jam curian seharga Rp1,5 juta.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M Kitta mengatakan, pelaku sudah dijebloskan ke sel. "Masih menjalani proses penyidikan," ujarnya, kemarin (1/9).
Polisi ingin mengetahui, masjid mana saja yang sudah pernah disambanginya. Kabarnya, pelaku juga pernah beraksi di Masjid Hasanuddin Majedi di Jalan Hasan Basry.
Di sana dia berhasil mencuri aset masjid berupa flash kamera "Masih pengembangan. Sementara baru dua TKP," tambah Ukkas.
Bagaimana ceritanya Syairaji bisa tertangkap? Polisi menggerebek rumahnya di Kabupaten Barito Kuala. Hanya berselang satu jam setelah pencurian terakhir.
Polsekta Banjarmasin Utara dibantu Polsek Berangas untuk penangkapan itu. Syairaji disangkakan Pasal 362 KUHP. "Barang bukti yang kami amankan adalah jam tangan merek Alexandre Christie," pungkas Ukkas. (lan/ma/fud)