Bawa Sajam, Pemuda 20 Tahun Diamankan Polsek Bungur

- Selasa, 3 September 2019 | 09:37 WIB

RANTAU - Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Polsek Bungur, Senin (2/9) sekitar pukul 22.00 Wita, berhasil mengamankan seorang pemuda yang ketahuan membawa satu bilah senjata tajam tanpa izin.

Pria ini bernama Rindadi Yanor alias Yayang (20) warga Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan yang bekerja sebagai supir, tidak bisa berkutik lagi karena kepemilikan Sajam tanpa izin yang sah.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kapolsek Bungur Iptu Catur Widianto bahwa pihaknya menemukan Sajam jenis keris lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kayu warna cokelat muda dari tangan pelaku.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," katanya, Selasa (3/9). (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X