Limbah Medis dari Banjarmasin Dikirim ke Jawa

- Selasa, 3 September 2019 | 11:41 WIB

BANJARMASIN - Sedikitnya ribuan kilogram limbah medis di puskesmas Banjarmasin dikirim ke Pulau Jawa setiap bulannya. Hal ini dilakukan karena Pemko Banjarmasin belum mampu mengadakan incinerator saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Mahcli Riadi mengungkapkan, dari bulan Februari hingga Agustus tadi, jumlah limbah medis yang dikirim untuk dimusnahkan mencapai 3.659 Kg. “Belum adanya incinerator yang kami miliki, memaksa kami untuk mengirim ke Pulau Jawa,” beber Machli.

Tak memiliki alat pemusnah itu memaksa pemko untuk melibatkan pihak ketiga dalam memusnahkannya. Tentu saja hal ini perlu biaya. Machli mengungkapkan, biaya pemusnahan limbah medis ini per ton nya Rp43 ribu. “Mau tak mau karena kalau tak dimusnahkan berbahaya,” tukasnya.

Pemko sendiri tengah membuat incinerator di TPA Basirih. Digadang-gadang tahun depan akan selesai. Praktis, limbah medis tak lagi dikirim ke Pulau Jawa. “Saat ini kami tengah mengurus izinnya ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” terangnya.

Adanya incinerator nanti sebutnya, tak hanya menopang limbah puskesmas di kota ini namun juga untuk pemusnahan limbah medis di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin. “Ini juga untuk memenuhi syarat keberadaan rumah sakit kita. Insya Allah Banjarmasin nanti punya sendiri,” tukasnya.

Di Kalsel sendiri, hanya empat rumah sakit yang memiliki izin pengolahan limbah dengan incinerator dari KLH. Diantaranya adalah, Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, Rumah Sakit Umum Daerah Ansari Saleh dan Rumah Sakit Ciputra dan Rumah Sakit Balangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel Ikhlas Indar menyatakan, selain empat rumah sakit itu, rumah sakit lainnya rata-rata hanya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Dengan pihak ketiga, limbah medis tersebut dikirim ke Bogor dan Kaltim. Pihak ketiga ini yang memusnahkan.

“Biasanya rumah sakit swasta yang bekerjasama pemusnahan limbah medis ini,” terangnya.

Terpisah, Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Daerah Ansari Saleh, Yuddy Riswandhi menerangkan incenerator yang dimiliki khusus untuk memusnahkan limbah medis sendiri. Meski bisa saja mengelola limbah medis kota, namun hal ini harus melalui perizinan dari KLH.

“Belum ada izin. Saat ini hanya limbah medis milik kami sendiri,” terang Yuddy kemarin. (mof/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X