Terbengkalai, Lapangan Tenis di Guntung Paikat jadi Tempat Mabuk

- Rabu, 4 September 2019 | 11:02 WIB

BANJARBARU - Salah satu lapangan tenis di wilayah Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan jadi sorotan. Pasalnya, lapangan tenis yang berlokasi di samping RTH Ruang Gembira atau di samping kampus ATPN Banjarbaru ini tampak terbengkalai.

Terbengkalainya fasilitas olahraga ini terpantau dari lebatnya semak belukar yang menghiasi pagar lapangan. Kemudian di bagian dalamnya, net tennis juga tampak tak terpasang. Bahkan di bagian yang biasa digunakan sebagai tempat menonton maupun istirahat para pemain tampak kumuh dan dicoret-coret.

Parahnya, lantaran tak digunakan. Dari beberapa keterangan warga yang kerap melintas di wilayah sana. Lapangan di malam hari tak sekali dua disalahgunakan oleh sekumpulan remaja.

"Pernah saya lihat ada yang mabuk-mabukan oleh sekelompok anak muda. Karena sepi dan gelap sekali di dalam sana. Pernah masuk ke dalam juga menemukan botol alkohol oplosan," ucap Ari, warga Kemuning.

Selain Ari, Dina yang merupakan warga Guntung Paikat mengaku juga mendapati pemandangan senada. Bahkan ia menyebut jika pernah melihat sepasang muda mudi tampak mojok di bagian dalam lapangan ketika malam hari.

"Pernah sih lihat di sana (mojok). Kata teman-teman yang lain juga memang demikian. Kalau tidak salah juga pernah ditertibkan Satpol PP ada remaja mabuk dan nongkrong hingga larut malam," kata Dina.

Dari pantauan wartawan di lapangan. Memang tampak lapangan tenis ini begitu gelap di malam hari. Khususnya pasca salat Isya. Alhasil, tak menutup kemungkinan tempat ini disalahgunakan.

Terkait status lapangan, rupanya saat ini wewenangnya masih abu-abu. Hanya saja, Pemko Banjarbaru memastikan jika lahan memang milik aset daerah.

"Untuk lahannya memang aset kita (Pemko), tapi soal siapa yang punya lapangan masih kita telusuri sejauh ini," konfirmasi Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah) Banjarbaru, Jainudin.

Lantas bagaimana tindaklanjut atas lapangan yang dinilai terbengkalai ini? Jainudin menjawab jika memang Pemko akan mengelolanya ke depannya. Namun untuk peruntukannya dia belum bisa memvonis secara dini.

"Yang jelas buat fasum (fasilitas umum), bentuknya apa kita belum bisa pastikan," terangnya.

Dalam waktu dekat, Pemko ucap Jainuddin akan segera mengukur dari lahan tersebut. Kemudian pihaknya turut melacak siapa pemegang wewenang lapangan tersebut.

"Meski lahannya milik kita, tentu etikanya kita akan meminta izin dahulu untuk pengalihfungsian lahan tersebut," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X