Honor Pemuka Agama Bakal Ditambah, Di Banjarmasin Penghapal Alquran Digaji Pertahun

- Kamis, 5 September 2019 | 13:07 WIB

BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru juga memberikan honor bulanan bagi para tokoh agama. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah. "Iya, ada honornya. Tapi, hanya untuk para pemuka agama yang masuk di forum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarbaru," katanya.

Forum yang dia maksud yakni, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banjarbaru. Di mana, pengurusannya sebagian besar merupakan tokoh agama dan perwakilan dari organisasi keagamaan.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Banjarbaru Yurlani menyampaikan, kepengurusan FKUB Banjarbaru diisi oleh 18 orang. Dengan jabatan, mulai dari ketua, wakil ketua (dua orang), sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan anggota (12 orang). "Masing-masing jabatan di pengurusan itu honor per bulan mereka berbeda-beda," ucapnya.

Dirincikannya, untuk jabatan ketua mendapatkan honor paling tinggi dari yang lainnya: Rp200 ribu per bulan. Sedangkan, wakil ketua; Rp175 ribu, sekretaris; Rp150 ribu dan wakil sekretaris; Rp125 ribu. Kemudian, bendahara dan anggota masing-masing dapat insentif Rp100 ribu.

"Honor segitu. Saya rasa mereka kerja ikhlas. Sebab, uang Rp200 ribu dan Rp100 ribu tak sebanding dengan usaha mereka menjaga keharmomisan antar umat beragama," bebernya.

Maka dari itu, dia mengungkapkan, Badan Kesbangpol Banjarbaru berupaya ke depannya honor para pemuka agama ditambah. "Selain itu, kami juga ingin anggota FKUB ditambah sampai ke kecamatan-kecamatan," ungkapnya.

Anggaran kegiatan peningkatan toleransi antar umat beragama untuk FKUB sendiri selama ini memang sangat kecil; setahun hanya Rp113 juta. "Dana segitu digunakan untuk honor anggota dan menggelar rapat enam kali selama satu tahun. Sejak ada Kesbangpol dana untuk itu memang kecil," ujar Yurlani.

---

Di Banjarmasin, pemerintah Kota Banjarmasin sudah mengalokasikan dana pada APBD tahun 2019 tadi bahkan untuk marbot masjid. “Dana yang dianggarkan untuk marbot masjid sebesar Rp456 juta per tahun,” kata Kasubag Keagamaan Kesra Pemko Banjarmasin, Fakhrurazi, Selasa (3/9).

Jumlah masjid di Banjarmasin ada 206. Namun marbot yang mendapatkan insentif tidak seluruhnya, melainkan 190 orang. Mereka yang mendapatkan adalah marbot masjid yang tidak dikelola oleh pemerintah provinsi. Tiap marbot berhak mendapatkan insentif setiap bulan sebesar Rp200 ribu. Pencairannya setiap enam bulan sekali. Uangnya langsung ditransfer ke rekening marbot.

“Dicairkan setiap enam bulan, totalnya yang masuk ke rekening mereka masing-masing sebesar Rp1,2 juta,” terangnya.

Fakhru menambahkan, insentif atau tunjangan juga diberikan kepada ustadz dan ustadzah serta hafidz dan Hafidzah (pengkapal Alquran). Setiap orang mendapat insentif sebesar Rp350 ribu per bulan. Sedangkan hafidz dan Hafidzah sebanyak 77 orang nilainya masing-masing bervariasi.

Rinciannya, yang hafal 30 juz sebanyak 30 orang, insentifnya sebesar Rp11 juta per tahun, 20 juz sebanyak 10 orang mendapat 9.653.500 per tahun. Sepuluh juz ada 10 orang masing-masing mendapat Rp8.500.000 per tahun. Kemudian yang hafal 5 jus sebanyak 15 orang mendapat Rp6.500.000 dan hafal 1 juz sebanyak 25 orang mendapat Rp5 juta.

“Anggaran hafidz dan Hafidzah Rp722.850.000 di APBD sedangkan ustadz dan ustadzah Rp7 miliar,” jelasnya. (ris/gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB

Pemprov Kaltara Tawarkan 17 IPRO ke Amerika

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:30 WIB
X