Agen Perubahan Sebagai Penggerak Rencana Aksi Perubahan

- Jumat, 6 September 2019 | 16:17 WIB

Banjarbaru - SMK-PP Negeri Banjarbaru telah selesai menggelar Deklarasi Agen Perubahan pada Kamis, (5/9). Deklarasi selain di hadiri oleh agen perubahan, seluruh pegawai (PNS & Honorer), ada juga Kepala Sekolah SMK-PP N Banjarbaru.

Kepala Sekolah SMK-PP N Banjarbaru Suherman yang bertugas sebagai pemimpin dan saksi ikrar Deklarasi Agen Perubahan, pada saat sambutannya menyampaikan beberapa hal penting terkait deklarasi.

Kepala Sekolah menyampaikan pelaksanaan ini sebagai bentuk arahan dari Kementan bahwa setiap UPT di bawah Kementan harus mendeklarasikan dan menyiapkan agen-agen dalam rangka pelaksanaan manajemen perubahan yang dilakukan secara massif, konsisten, dan berkelanjutan.

Menurutnya, “Ikrar ini janji yang yang luar biasa untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai agen pembaru untuk memantau, memacu bahkan menuntun kita untuk melakukan perubahan yang harus kita laksanakan”, Ujar Suherman.

Kepala Sekolah mengatakan bahwa kedepannya dengan adanya agen-agen perubahan ini nantinya akan menjadi penggerak untuk meningkatkan budaya kerja, Meningkatkan efisiensi, meningkatkan profesionalisme khusunya pegawai di SMK-PP N Banjarbaru.

Selain mengikrarkan para agen perubahan, Kepala Sekolah mengharapkan perubahan ini juga dilaksanakan oleh semua pegawai di SMK-PP N Banjarbaru, sehingga Kepala Sekolah mengharapkan, “Kepada semua saya harapkan dipahami dan dilaksanakan” Katanya.

Selain itu Suherman menambahkan, “Saya berharap kepada seluruh pegawai sekarang tidak seperti dulu, tidak bisa biasa-biasa saja, jadi sekarang harus berubah, harus bekerja cepat”,Harapannya.

Perlu diketahui bahwa dalam deklarasi ini terdapat 5 rencana aksi perubahan diantaranya yang utamanya untuk meningkatkan kinerja dan nilai-nilai budaya kerja bagi pegawai di bawah Kementerian Pertanian.(wd)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X