AMUNTAI - Aduhai, kakek bernama Masrani alias Utuh (65) bukannya banyak berbuat hal positif di sisa usianya. Ia malah asyik bermain rekapan toto gelap atau Togel. Karena hobi haramnya tersebut, Utuh berurusan dengan anggota Polsek Alabio atau Sungai Pandan, Kabupaten HSU.
Pria usia lanjut ini merupakan warga Jalan Teluk Sejati Rt 03 Desa Pasar Sabtu Kecamatan Sungai Tabukan. Ia diangkut petugas Polsek Alabio, Kamis (5/9) pukul 12.30 Wita siang di kediamannya.
Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kapolsek Alabio, Iptu Teguh membenarkan pihaknya menangkap pria lanjut usia yang aktif melakukan aktivitas judi jenis Togel. Karena merasa resah warga akhirnya melapor dan direspons dengan menangkap pelaku.
"Warga resah akan perbuatan pelaku, karena sering melakukan transaksi Togel. Dan bagi pemain yang merasa masih bermain silakan berhenti. Sebab ada sanksi berat bila terbukti melakukan aktivitas tersebut," kata Teguh, Jumat (6/9).
Dari tangan pelaku, polisi mendapati alat bukti berupa uang sebesar Rp 60.000, dua unit Hp, serta satu buku yang berisikan rekapan angka Togel.
"Terbukti bersalah, pelaku serta barang buktinya diamankan ke Polsek untuk interogasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," lengkapnya. (mar/ema)