Didominasi Roda Dua, Operasi Patuh Jaring Lebih 1000 Pelanggaran

- Sabtu, 7 September 2019 | 10:41 WIB

BANJARBARU - Semenjak diberlakukan per tanggal 27 Agustus 2019 lalu. Hingga sekarang, Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2019 oleh Polres Banjarbaru sudah menjadi ribuan pelanggaran lalu lintas.

Operasi yang bertujuan menyasar para pengendara yang menyalahi aturan dan tidak memiliki kelengkapan izin ini sudah dihelat kurang lebih 8 hari. Sebagaimana diketahui, operasi digelar sampai tanggal 11 September nanti.

Beberapa giat operasi seperti razia secara intens dilakukan. Baik di tingkat jajaran Polres hingga ke beberapa wilayah seperti di tingkat Polsek di bawah Wilkum Polres Banjarbaru.

Menurut data Sat Lantas Polres Banjarbaru update tujuh hari operasi. Pihaknya kini telah mendapati ada lebih dari 1100 pelanggaran. "Untuk di hari ke 7 sudah tercatat 1190 pelanggaran" kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf M.

Jika dikomparasikan dengan data per empat hari pasca diberlakukan operasi. Maka di hari ke 7 mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat.

Sebab, di hari ke empat operasi, Sat Lantas mencatat ada 540 pelanggaran yang berhasil terjaring dalam operasi serentak se Indonesia ini. "Empat hari pertama kita mencatat ada 540 pelanggaran.

Dari data pelanggaran. Pengendara roda dua masih yang mendominasi. Ketimbang pengendara roda empat atau lebih.

Bentuk pelanggaran pengendara roda dua sendiri cukup beragam. Dari kelengkapan seperti helm dan kendaraan. Surat menyurat khususnya SIM masih yang mendominasi.

"Kalau roda dua selain helm dan surat menyurat ada juga yang melawan arus atau menggunakan handphone saat berkendara hingga yang di bawah umur. Untuk roda empat kebanyakan soal safety belt tidak digunakan," tambahnya.

Bahkan dari data terupdate pada Jumat (6/8) pagi. Jajaran Polsek Banjarbaru Barat turut menjaring ada delapan pelanggaran. Ini juga didominasi oleh pengendara roda dua.

"Kita menggelar di depan Mapolsek pagi tadi, totalnya ada delapan pelanggaran. Terdiri dari pelanggaran SIM (2), STNK (4) serta dua unit Ranmor. Semuanya langsung dilakukan penilangan," kata Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob.

Memang dalam operasi kali ini, pihak kepolisian secara tegas akan langsung melakukan penilangan kepada pengendara yang kedapatan melanggar.

Terakhir, Kasat Lantas Polres Banjarbaru, Gustaf mengimbau agar para pengendara baik kendaraan roda dua dan roda empat agar selalu mempersiapkan surat menyurat kendaraannya sebelum bepergian.

"Tidak hanya saat ada operasi patuh intan, namun juga setiap saat akan berkendaraan. Selain itu juga harus dilihat kondisi kendaraan apakah layak pakai atau tidak," pungkasnya. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X