Masih Ramai Spanduk Kedaluwarsa di Banjarbaru

- Sabtu, 7 September 2019 | 10:55 WIB

BANJARBARU - Permasalahan estetika kota sepertinya masih bergulir. Salah satu yang tampak terang-terangan terpantau yakni puluhan spanduk yang terpasang di Kota Banjarbaru.

Mirisnya, spanduk-spanduk ini bisa dikatakan sudah kedaluwarsa. Lantaran momentum yang tertera di spanduk telah melewati batasnya.

Contohlah ucapan Selamat Hari Raya Iduladha, HUT Proklamasi RI ke 74 ataupun Tahun Baru Islam 1 Muharam lalu. Tampak terpantau spanduk-spanduk bertema ini belum diturunkan.

Beberapa spanduk yang terpantau kebanyakan berlokasi di jalan utama. Seperti A Yani, HM Cokrokusomo, Trikora ataupun PM Noor. Meskipun di beberapa jalan seperti Panglima Batur, RO Ulin dan beberapa jalan lingkungan lainnya.

Maraknya spanduk kedaluwarsa ini jadi sorotan publik. Tak sedikit yang menyayangkan spanduk-spanduk ini tidak dicopot dan terkesan dibiarkan apa adanya usai dipasang.

"Padahal yang saya lihat tokoh yang memasang ini orang berpendidikan, bahkan jabatannya juga tinggi. Kok tidak tahu menahu soal spanduk ini, harusnya kan dilepas saja karena momennya sudah lewat," kritik Suria, warga Palm Banjarbaru.

Menurut Suria, sebagai warga ia menilai bahwa spanduk yang niatnya ditujukan untuk mengangkat citra seseorang malah berkebalikan.

"Kalau saya menilai malah cukup memalukan, karena waktunya sudah lama sekali lewat. Mengganggu pemandangan juga terkadang, apalagi dipasang sembarangan," tambahnya.

Selain Suria, komentar senada turut diutarakan oleh Fauzi. Warga Cempaka Banjarbaru ini mengaku tak sekali dua kali mendapati spanduk kedaluwarsa. Ia menyebut ada lebih dari sepuluh spanduk sepanjang jalan HM Cokrokusomo.

"Kalau berangkat atau pulang kerja itu pasti memantau spanduk-spanduk ini. Miris sih, karena memang sudah tidak sesuai momentumnya, masa ucapan Hari Raya Iduladha masih terpampang, kan kelihatan pengin eksis sekali atau emang diacuhkan usai dipasang," gerutunya.

Ia pun berharap agar pihak dari pemasang ataupun pihak yang berwenang segera menindaklanjuti spanduk kedaluwarsa ini. "Kalau bagi saya pribadi mengganggu, karena beda momentum. Padahal kan melepasnya juga tidak terlalu susah."

Memang dari pantauan wartawan. Tampak masih ada spanduk-spanduk bahkan baliho yang memampang ucapan hari-hari besar yang sudah lewat. Hingga sejauh ini beberapa media promosi ini juga tampak tak digubris. Baik pemasang ataupun aparat yang menindak.

Terpisah, Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat mengkonfirmasi bahwa pihaknya beberapa kali telah melakukan penertiban.

"Beberapa sudah kita lepas. Namun memang ada yang belum terakomodir. Kita pun sembari patroli rutin kita juga terus menertibkan spanduk yang melanggar aturan," katanya.

Selain spanduk-spanduk yang kedaluwarsa. Pihak Satpol PP kata Yanto juga turut menertibkan spanduk yang dipasang sembarangan dan melanggar. Seperti di ikat pohon, tiang listrik ataupun fasilitas umum lainnya. "Memang ada spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya. Ini sudah kita tertibkan," pungkasnya. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X