Nunggak 3 Bulan, Leding DPRD Tanah Laut Disegel

- Sabtu, 7 September 2019 | 12:10 WIB

PELAIHARI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Laut (Tala) boleh dibilang berani, tidak pandang bulu menindak pelanggan yang menunggak. Jumat (6/9) kemarin yang disegel adalah sambungan air untuk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala, lantaran tagihan mereka tidak dibayar selama tiga bulan.

Akibatnya, gedung DPRD dan kantor Sekretariat Dewan (Sekwan) tak mendapat pasokan air lagi. Untungnya, di area gedung fraksi masih ada pasokan air dari sumur bor.

Kejadian ini pun jadi sorotan anggota DPRD Tala. “Sudah ada anggaran kok masih terlambat,” ucap Arkani dari Partai Demokrat.

Pernyataannya itu ditujukan kepada Sekretariat Dewan (Sekwan). Ia pun meminta agar Sekwan mengatur pengeluaran lebih baik. Sehingga tidak ada tunggakan yang menyebabkan penyegelan seperti ini.

Kabag Umum Sekwan DPRD Tala Fahmi pun mengakui, jika pihaknya memiliki tunggakan air PDAM sebesar Rp5 juta, untuk tagihan selama dua bulan.

Alasan pihaknya belum melakukan pembayaran, karena terkendala aturan baru untuk pembayaran tagihan, termasuk air diatur per tiga bulan. Meski demikian, untuk tagihan PDAM ini akan diselesaikan Senin mendatang.

Sementara itu, Direktur PDAM Tala Eko Sugiharto menjelaskan, penyegelan sudah sesuai sistem di institusinya, tindakan ini juga diberlakukan untuk pelanggan rumah tangga. “Ini penyegelan sementara,” ujarnya.

Adapun soal aturan, menurutnya ke depan untuk perkantoran akan ada dispensasi. “Nanti dikomunikasikan lebih baik lagi,” ujar Eko yang kantornya masih bertetanggaan dengan gedung DPRD Tala. (ard/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X