Puluhan Tahun Hanya Diberi Janji, Begini Harapan Warga di Perbatasan HST-HSU

- Sabtu, 7 September 2019 | 12:16 WIB

Janji tinggal janji. Itulah yang dirasakan Tatah Cagat Balimau, Desa Kayu Rabah, Pandawan, Hulu Sungai Tengah. Berharap jalannya di kampungnya diperbaiki, namun puluhan tahun hanya menelan janji tanpa kepastian.

-- Oleh: WAHYU RAMADHAN, Barabai --

Debu mengepul. Tiga kendaraan roda dua, tampak melintas di jalan sepanjang 3 kilometer, Kamis (5/9) sore. Masing-masing kendaraan membawa muatan berkarung-karung hasil kebun. Mulai dari kacang, tomat, terong dan palawija lainnya.

Kendaraan roda dua yang dipakai mengangkut hasil kebun, tampilannya tak lagi seperti kendaraan pada umumnya. Dimodifikasi sedemikian rupa. Sebagian partnya dilepas, agar dapat memuat banyak barang bawaan. Sementara di bagian roda, memakai ban rimba. Agar mudah menjajal medan.

Meski begitu, ketika melewati jalan yang penuh gundukan dan tanah berlubang, hentakan kendaraan tetap membuat badan pengendara terangkat naik turun. Bak menaiki kuda. Namun, para pengendara cukup piawai menyeimbangkan kendaraan yang ditungganginya. Beban berat yang mereka bawa, membantu kendaraan cukup stabil melewati medan.

Secara administratif, Jalan Tatah Cagat Balimau, terletak di Desa Kayu Rabah RT 07 RW 02, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Berbatasan dengan Jalan Pinang Kara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sementara bila ditempuh dari Barabai yang menjadi pusat Kabupaten HST, Tatah Cagat Balimau berjarak sekitar 15 kilometer.

Dibandingkan dengan Jalan Pinang Kara, yang tampak nyaman dan dibangun kokoh menggunakan kayu ulin, khas warga yang tinggal di daerah rawa, Jalan Tatah Cagat Balimau tampil kontras mencolok. Alih-alih berlantai kayu ulin. Dari panjang jalan 3 kilometer, hanya 500 meter yang jalannya lebar berpaving dan disiring. Sisanya, tampak seperti jalan darurat.

Hal itu pula yang membuat warga Kayu Rabah merasa risih. Kepala Desa Kayu Rabah, Syahruji, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan sebenarnya telah diusulkan sejak belasan tahun ke Pemerintah Kabupaten HST. Khususnya setiap msyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Namun, usulan pembangunan jalan tak kunjung dimasukkan, terlebih untuk menjadi skala prioritas kabupaten. Hal itu pula yang membuat Syahruji beserta sejumlah warga desa memilih keluar dari rapat pembahasan di Musrenbang tahun 2019.

“Kami merasa dipermainkan. Bayangkan saja, usulan yang sama sudah diutarakan sejak tahun 2001 lalu,” ungkapnya, ketika ditemui Radar Banjarmasin, di kantornya Kamis (5/9).

Keinginan Syahruji, keinginan warganya bukan tanpa alasan. Jalan tembus itu dinilai sangat strategis. Umumnya, dimanfaatkan masyarakat HST maupun HSU dalam mengangkut hasil-hasil pertanian dan perkebunan, agar lebih dekat menuju kota Barabai. 

Namun, kondisi jalan yang hancur dan membahayakan membuat upah angkut begitu mahal. Selain itu, jalan tembus hanya bisa dilalui saat musim kemarau. Jika musim hujan, jalan berubah menjadi rawa, yang bila air pasang hanya dapat dilalui dengan menggunakan perahu.

“Selain warga Kayu Rabah, jalan ini juga merupakan satu-satunya akses warga Desa Kambat Utara, Desa Satiap dan Desa Walatung, turun bertani dan berkebun. Hingga mengangkut hasil-hasil pertanian dan perkebunannya,” jelasnya.

Syahruji masih mengingat jelas, di saat gelaran panen raya 2017 lalu di Desa Kayu Rabah. Bupati HST kala itu menjanjikan pembangunan jalan hingga jembatan akan direalisasikan di tahun 2018. Namun nyatanya, hingga sekarang janji tersebut tak kunjung dipenuhi. Padahal, janji itu diucapkan di hadapan warga beserta Gubernur Kalsel yang hadir.

“Memang, Pemerintah Kabupaten HST ada melakukan pembangunan jalan. Tapi, hanya 500 meter. Jalan diperlebar dan berpaving, kemudian disiring,” ucapnya. Dari pantauan Radar Banjarmasin, seluas mata memandang, di pengujung jalan berpaving Tatah Cagat Balimau, tepat di sisi kiri dan kanan jalan, terhampar kebun palawija milik masyarakat HST.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X