Tak Terima Cucunya Dicabuli, Kakek Melapor ke Polres Tapin

- Senin, 9 September 2019 | 10:19 WIB

RANTAU - Tidak terima cucunya yang masih seorang pelajar dicabuli, J (57), langsung melaporkan ke Mapolres Tapin, Sabtu (31/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Pencabulan ini sendiri terjadi dari Minggu 21 Juli 2018 lalu. 

Ketika itu pelaku yang berinisial AB (17), warga Kecamatan Lokpaikat bersama korban, NH (17) melihat balap motor di area Rantau Baru. Saat itu, tiba-tiba pelaku ingin pulang ke rumah dengan alasan untuk mengambil. Ia mengajak pula NH ke rumah.

Sesampainya di rumah, melihat kemolekan tubuh, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Aksi pelaku ternyata tidak hanya sekali itu saja. Hampir setiap bulan ia menyetubuhi korban. Adapun kejadian ini terungkap pada tanggal 23 Agustus 2019 sekitar pukul 07.00 Wita, saat korban mau berangkat sekolah dan ternyata perutnya kesakitan.

Melihat perut korban kesakitan, keluarga pun langsung membawanya ke bidan. Ternyata NH mengalami keguguran. Atas keluarga pun kaget dan langsung melaporkan ke Mapolres Tapin.

Kapolres Tapin, AKBP Bagus Suseno melalui Paur Humas Polres Tapin Aiptu Puryaji, Sabtu (7/9) mengungkapkan bahwa tertangkapnya pelaku berawal koordinasi dengan korban yang memancing pelaku melalui pesan WhatsApp.

"Pancingan itu, korban menyuruh pelaku untuk menemuinya, karena ada hal yang ingin disampaikan," ucapnya.

Setelah tempat dan waktunya ditentukan, bukannya menemui, pelaku ternyata bertemu aparat kepolisian yang langsung membawanya ke Mapolres Tapin untuk proses lebih lanjut.

"Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa selembar jaket warna putih bergaris hitam dan selembar celana dalam hitam milik korban," katanya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X