BANJARMASIN - Sepekan berlalu, apa kabarnya kasus video porno yang menghebohkan masyarakat Banjarmasin? Kedua pemeran dalam video itu, G dan N masih diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin.
"Ada enam saksi yang telah kami periksa. G dan N juga masih diperiksa," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, kemarin (8/9).
Intinya, setelah memenuhi panggilan polisi, G dan N tak mengelak. Dari ketiga potongan video berdurasi belasan detik itu, mereka lah pemerannya.
"Keduanya sudah mengakui. Tentu masih perlu pembuktian atas video yang ada. Prosesnya masih berjalan, tunggu saja hasilnya," imbuhnya.
Ditanya rincian lainnya, seperti kapan video itu dibuat dan dimana, Ade enggan membeberkannya. "Saya belum bisa menyebutkannya. Belum bisa dibuka. Masih terlalu dini," tukasnya.
Di media sosial, sempat heboh bahwa G dan N telah dinikahkan pihak keluarga. Keterangan polisi membenarkannya. "Setelah video beredar, G dan N langsung dinikahkan keluarganya," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi fokus pada pembuatan dan penyebaran video. Jika disebarkan secara sengaja, bisa saja dipidanakan. Apalagi video-video itu sudah masuk situs bokep terkenal.
"Masih didalami, terkena undang-undang apa. Yang jelas, sekarang masih ditekan ke UU ITE. Tapi kemungkinan juga bisa berkembang ke UU Pornografi. Tak semudah itu membuktikannya, lihat saja nanti," tegasnya. (lan/ma/fud)