Surat Rekomendasi Alih Fungsi Stadion Diserahkan

- Selasa, 10 September 2019 | 09:42 WIB

PELAIHARI - Pemkab Tanah Laut (Tala) kini dapat melakukan alih fungsi Stadion Pertasi Kencana, setelah Bagian Hukum Kementerian Pemuda Dan Olahraga RI menyerahkan surat rekomendasi alih fungsi di Lounge Lantai II Pemkab Tala, Jumat (6/9).

Surat rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Kemenpora RI Yuni Kusmiati dan diterima oleh Sekda Tala Syahrian Nurdin dan jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga Tala.

Surat rekomendasi ini diawali dari proposal Pemkab Tala untuk dapat memberikan rekomendasi alih fungsi Stadion Pertasi Kencana untuk kawasan perkantoran.

Hasilnya, pihaknya berdasarkan aturan undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), dapat memberikan rekomendasi alih fungsi Stadion Pertasi Kencana untuk kawasan perkantoran, namun dalam aturan itu harus ada konsekuensinya untuk mengganti lokasi olahraga tersebut.

"Itu sesuai dengan aturan, untuk mengganti lokasi lain," jelasnya.

Sementara itu, Sekda Tala Syahrian Nurdin menyambut baik ini untuk mendapatkan rekomendasi ini, karena seiring Pemkab Tala akan meningkatkan sarana dan prasarana olahraga. Sehingga diperlukan lokasi yang luas dan representatif. Dari hasil kajian sementara, lokasi yang akan digunakan di wilayah Desa Panggung.

Nah, dengan adanya surat rekomendasi ini, maka Pemkab Tala mendapatkan surat rekomendasi terlebih dahulu, karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kita negara hukum, maka kita harus taat hukum," jelasnya.

Dengan memiliki Surat Rekomendasi ini, maka Pemkab Tala dapat menindaklanjuti untuk memproses langkah ke depan, sehingga Pemkab Tala dapat bekerja sesuai dengan aturan. (ard/yn/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X