KEGATALAN..!! Rekam Perempuan Mandi, Warga HSS Ditangkap

- Selasa, 10 September 2019 | 10:15 WIB

KANDANGAN – Junaidi, 32, harus berurusan dengan polisi karena peristiwa yang memalukan. Warga Desa Gumbil, Kecamatan Telaga Langsat Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini ditangkap lantaran nekat merekam seorang wanita yang sedang mandi.

Aksi itu dilakukan Junaidi pagi hari di akhir bulan Agustus silam. Junaidi menuju ke samping atau belakang kamar mandi seorang wanita berinisial J. Dia kemudian langsung merekam J.

Seusai mandi, J yang tidak merasa sedang direkam, langsung menuju ke dalam kamar untuk memakai pakaian. Namun alangkah kagetnya korban, ternyata pelaku tiba-tiba memanggil dan mendatangi korban dari arah jendela.

Junaidi kemudian menunjukkan rekaman video di dalam ponselnya. “Pelaku kemudian berkata kepada korban ikam bediam aja jangan bepadah ke orang lain (Kamu diam saja, jangan cerita kepada orang lain,red),” ujar Kapolsek Telaga Langsat, Iptu Hendro Hartono kepada Radar Banjarmasin.

Korban sempat berusaha merebut handphone pelaku, namun tidak berhasil. Setelah kejadian itu, pelaku langsung pergi meninggal korban.

Mengetahui ada rekamannya di ponsel Junaidi, J pun mengadukan hal tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga akhirnya melaporkan Junaidi ke Polsek Telaga Langsat, 7 September tadi.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung mengamankan Junaidi berikut barang bukti satu unit handphone yang digunakan untuk merekam korban sedang mandi.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kepada polisi, Senin (9/9), Junaidi mengaku melakukannya karena iseng. Dia sendiri mengatakan sudah menghaous video rekaman itu. “Iseng saja,” dalih pria sehari-hari bekerja sebagai petani ini. (shn/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X